Polri Apps
banner 728x90

Pemerintah Akan Berantas Mafia Perdagangan Orang

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI (Menko Polhukam) Mahfud MD. (Dok; ANTARA)

Jakarta, Owntalk.co.id – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI (Menko Polhukam), Mahfud MD, dalam keterangan tertulisnya mengatakan bahwa pemerintah tidak main-main dalam meberantas tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Setelah mengunjungi shelter Komisi Keadilan, Perdamaian, dan Pastoral Migran-Perantau (KKP-PMP) di Batam, Kepulauan Riau, Rabu (5/4/2023).

Mahfud menegaskan bahwa TPPO adalah tindak pidana yang sangat keji dan mengancam kemanusiaan. Pemerintah telah memiliki undang-undang tentang TPPO, dan ia mengingatkan mafia-mafia yang terlibat dengan kasus tersebut, baik itu oknum yang ada di pemerintahan maupun swasta, untuk tidak main-main dengan TPPO.

Mahfud juga menyebutkan bahwa pihaknya memiliki daftar jaringan yang terlibat dengan TPPO dan akan mengolah data-data yang diterima untuk kemudian diproses.

“Ini peringatan melibatkan jaringan-jaringan, baik di kantor-kantor pemerintah maupun di swasta. Saya sudah punya daftar jaringan itu yang nanti kan diuji selebih dulu,” kata Mahfud.

Menurut Mahfud, kasus TPPO sangat membahayakan dan mengancam kemanusiaan serta melibatkan uang banyak.

“Bukan hanya jiwa manusianya yang terancam, tapi juga kemanusiannya,” Kalau orang-orang yang dijadikan budak di tempat-tempat tertentu seperti di kapal atau di kebun, tidak digaji dan paspornya ditahan harus ditindak secara bersama-sama,” ujar Mahfud.

Pemerintah tidak akan main-main dalam menangani kasus TPPO dan akan melakukan tindakan yang tepat setelah mengolah data-data yang diterima.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *