banner 728x90

Penerima Bansos Tak Bisa Diganti di Lokasi Penyaluran

Menteri Sosial Tri (Mensos) Rismaharini. (Dok; Kemensos)

Jakarta, Owntalk.co.id – Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menyatakan penerima bantuan sosial (bansos) tidak bisa diganti langsung di lokasi penyaluran.

Menurut Mensos Risma, data penerima bansos harus dikembalikan ke pemerintah  untuk didata kembali agar tertib administrasi.

Enggak bisa, harus kembali ke kita dulu karena nanti administrasi pemerintahnya gimana. Nanti aku dikira nyopet (mencopet) nanti,” kata Mensos Risma, melalui keterangan tertulisnya, Selasa (4/4/2023).

Mensos Risma mengingatkan, maladministrasi dapat menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta berpotensi merugikan negara. Seperti halnya temuan pada data lama di 2020, karena beberapa data belum terkoneksi oleh Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Mensos Risma menegaskan, sekarang data tersebut dapat dicek langsung dengan sistem yang ada di Kementerian Sosial, yang dikelola melalui Pusat Kendali, serta aplikasi Cek Bansos.

Bahkan dari sana bisa diketahui nominal penarikan yang dilakukan oleh penerima manfaat.

“Kalau dulu enggak bisa ngecek itu, karena harus dicek, Oh udah salur belum, sudah terima belum,’ itu tu kita harus ngecek ke bank, tapi sekarang sudah bisa,” kata mensos.

Mensos Risma mengatakan,  jika dahulu bantuan hanya salur saja, namun belum dapat diketahui apakah uangnya sudah ditarik langsung oleh penerima manfaat.

Kendalanya, ada beberapa lokasi yang tidak terjangkau oleh sistem perbankan sehingga penerima manfaat harus menempuh perjalanan panjang.

“Jadi nggak bisa, karena itu nggak seperti itu. Data itu harus ada usulan yang bertanggung jawab siapa yang mengusulkan itu. Makanya tadi kalau ada relawan tadi 1,6 juta relawan itu yang mengusulkan, dia bertanggung jawab, ada ID-nya dia, namun kita sembunyikan untuk melindungi mereka,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *