Kemenag Targetkan Layanan KUA dan Buku Nikah Beralih Digital di 2023

Foto Buku Nikah. (Dok; Humas Kemenag)

Jakarta, Owtalk.co.id – Kepala Subdirektorat (Kasubdit) Mutu, Sarana Prasarana, dan Sistem Informasi Kantor Urusan Agama (KUA) Kementerian Agama (Kemenag), Jajang Ridwan, menargetkan seluruh layanan Kantor Urusan Agama (KUA), termasuk buku nikah, akan beralih ke digital pada tahun 2023.

Hal itu ia dapatkan saat ditemui usai penutupan Lokakarya SIMKAH (Sistem Informasi Manajemen Nikah) Generasi ke-4 Angkatan I bertajuk ‘Meningkatkan Kredibilitas Layanan Pencatatan Nikah’, di Kendari, Sulawesi Tenggara.

“Target yang ingin kita capai, melalui SIMKAH itu, layanan di KUA beralih dari manual ke digital, sehingga layanan yang tersaji bisa lebih cepat dan akurat,” kata Jajang Ridwan sebagaimana dilansir Kemenag, Minggu (2/4/2023).

Terkait hal itu, Jajang mengatakan, wajib tengah berupaya memenuhi kebutuhan pengolahan data, pemenuhan kuantitas dan kualitas SDM KUA, serta meminimalisasi daerah yang tidak terjangkau. “Kita targetkan tahun ini buku nikah manual yang diperoleh para pengantin akan beralih ke digital,” imbuhnya.

Sebelumnya, Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Zainal Mustamin, mengatakan Kemenag terus berupaya melakukan pembaharuan dengan melengkapi fitur, memperkuat keamanan, dan menjalin kolaborasi dengan berbagai pihak terkait pengembangan aplikasi SIMKAH.

“Kebutuhan kita terhadap teknologi baru akan terus berkembang. Harus terus ditingkatkan,” ungkap Zainal.

Ia mengatakan, digitalisasi layanan nikah akan diterapkan secara masif untuk menutup peluang penyimpangan dalam pelaksanaan layanan. “Cara kita untuk mengurangi distorsi layanan adalah dengan memperkuat sistem digital secara masif,” jelasnya.

Kegiatan Workshop SIMKAH Generasi ke-4 Angkatan I ini digelar selama tiga hari, 30 Maret hingga 1 April 2023. Kegiatan ini diikuti sejumlah operator SIMKAH kabupaten/kota seluruh Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *