Indonesia Raih Penghargaan Montreal Protocol Award dari PBB

Acara Europe and Central Asia Montreal Protocol Award for Customs and Enforcement Officers (5th Edition) yang diselenggarakan secara virtual,Kamis (29/3/2023).

Jakarta, Owntalk.co.id – Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) baru saja meraih Montreal Protocol Award for Customs and Enforcement Officers (5th Edition) dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), UNEP Ozone Action.

Penghargaan ini diberikan atas keberhasilan mencegah perdagangan ilegal enam ton Bahan Perusak Ozon (BPO) selama 2019–2020.

Menurut Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim (Dirjen PPI) KLHK, Laksmi Dhewanthi, penghargaan ini diharapkan dapat menjadi penyemangat bagi Pemerintah Indonesia, baik KLHK, maupun Kementerian terkait lainnya, seperti Kementerian Perdagangan dan Kementerian Keuangan untuk meningkatkan pengawasan impor BPO dan Hidrofluorokarbon (HFC) di masa mendatang.

Penghargaan tersebut diterima oleh Laksmi Dhewanthi, Ruandha A. Sugadirman, Emma Rachmawati, dan Zulhasni, yang merupakan representasi National Ozone Unit Indonesia.

Dirjen PPI KLHK menjelaskan, impor BPO ilegal tersebut dapat digagalkan karena adanya mekanisme informal Prior Informed Consent procedure (iPIC) antara Uni Eropa dan Indonesia melalui KLHK, sebagai National Ozone Unit Indonesia.

“Konsultasi iPIC antara Indonesia dan Uni Eropa telah berhasil menggagalkan ekspor ilegal HCFC-123 yang akan dipergunakan untuk bahan penolong pemadam api sebesar 6.000 kilogram (kg) dari Uni Eropa ke Indonesia,” jelas Laksmi Dhewanti.

Menurut Dirjen PPI KLHK, impor ilegal Hidrokloroflorokarbon HCFC dapat berdampak terhadap kebijakan penghapusan konsumsi BPO, khususnya HCFC di Indonesia.

Oleh karenanya Pemerintah Indonesia akan terus meningkatkan upaya pertukaran informasi ekspor-impor BPO dan HFC melalui iPIC dengan seluruh negara pihak Protokol Montreal sebagai bentuk komitmen Indonesia dalam melindungi lapisan ozon dan berkontribusi dalam pencegahan perubahan iklim.

Acara penerimaan penghargaan tersebut dihadiri oleh 18 negara, terdiri dari Bulgaria, China, France, Georgia, Germany, Indonesia, Italy, Lithuania, Malaysia, Netherlands, North Macedonia, Poland, Romania, Spain, Turkmenistan, Ukraine, Uzbekistan, dan Komisi Uni Eropa. Acara tersebut diselenggarakan secara virtual pada Kamis (29/3/2023).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *