Batam, Owntalk.co.id – Tim gabungan Polresta Barelang, TNI, dan Satpol PP melakukan razia di Kampung Aceh Kecamatan Sei Beduk Kota Batam pada, Selasa (21/3/2023) siang.
Dalam razia tersebut, tim gabungan berhasil mengamankan 43 orang yang diduga melakukan praktik judi gelanggang permainan (gelper) dan 4 orang kedapatan tangan tengah mengkonsumsi narkotika jenis sabu.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto mengungkapkan, tim gabungan telah melakukan penindakan operasi penyakit masyarakat yang ada di Simpang Dam Kampung Aceh.
“Kegiatan ini rutin dilaksanakan Polresta Barelang, TNI, Satpol PP bersinergi melakukan operasi ini dan kegiatan ini merupakan sebagai tindak lanjut laporan dari masyarakat, bahwasanya Kampung Aceh diduga terdapat transaksi atau pemakaian narkoba, termasuk judi, dan premanisme,”ujar Nugroho didampingi Komandan Kodim 0316/Batam Letnan Kolonel Inf Galih Bramantyo, Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba Polresta Barelang.
Lanjutnya, TNI Polri tidak tinggal diam jika ada masyarakat yang melaporkan adanya yang melakukan tindak pidana seperti narkotika dan perjudian
“Kalau ada masyarakat melihat seperti ini, silahkan laporkan. Itu komitmen kami untuk menindak lanjuti,” tuturnya.
Ada 200 personel yang diturunkan, terdiri dari 160 personel Polresta Barelang, 10 personel TNI AD, 10 Personel TNI Al dan 20 personel Satpol PP
Dari penindakan dilapangan, Satreskrim Polresta Barelang amankan 43 orang yang berada di lokasi gelper dan dari Satresnarkoba amankan 4 orang yang kedapatan konsumsi narkoba.
“Dari lokasi gelper kita amankan 43 pemain, dengan barang bukti 3 mesin gelper ikan dan 10 mesin dindong beserta juga ditemukan senjata tajam dan 12 sepeda motor tanpa surat-surat yang diduga motor curian,” tuturnya.
Sementara itu Satresnarkoba Polresta Barelang amankan 4 orang yang sedang konsumsi narkoba.
“Ada 4 loket diduga sebagai tempat transaksi narkoba dan tempat konsumsi narkoba dengan alat bukti hisap bong dan korek api. Lokasi tersebut langsung dilakukan pemasangan garis polisi,” ungkapnya
Adapun barang bukti narkotika yang ditemukan yaitu 35 alat hisap bong, 32 korek api, 3 timbangan digital, dan plastik kecil.
“Semua orang yang diamankan akan dilakukan tes urine, karena bisa saja orang itu mengkonsumsi atau penjual narkoba, bukan hanya bermain gelper saja,” pungkasnya.