banner 728x90

BPJS Ketenagakerjaan Luncurkan Juknis Program Jamsostek Bagi Pemdes

Launching petunjuk teknis penyelenggaraan program jaminansosial ketenagakerjaan bagi Pemerintah Desa, Selasa (7/3/2023).

Jakarta, Owntalk.co.id – BPJS Ketenagakerjaan dan Direktorat Jenderal Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri bekerja sama dalam peluncuran petunjuk teknis untuk program jaminan sosial bagi aparatur pemerintah desa.

Kemitraan ini bertujuan untuk mewujudkan keadilan sosial dan kemajuan seluruh masyarakat, termasuk 75.965 desa di Indonesia, dan diharapkan memberikan perlindungan jaminan sosial esensial seperti jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, pensiun, dan tunjangan hari tua.

Saat ini, sekitar 66% atau 738.000 perangkat desa telah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, dan petunjuk teknis ini bertujuan untuk meningkatkan jumlah tersebut. Kemitraan ini sejalan dengan kampanye “Kerja Keras Bebas Cemas” yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya jaminan sosial.

Pedoman teknis memberikan instruksi rinci tentang bagaimana pemerintah desa harus memastikan pejabat mereka tercakup dan bagaimana mengalokasikan anggaran yang sesuai.

Selain itu, kemitraan ini juga memberikan perlindungan jaminan sosial esensial, beasiswa pendidikan untuk anak-anak pekerja yang meninggal, dan kesempatan kerja bagi relawan yang bekerja untuk BPJS Ketenagakerjaan di pedesaan.

Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Zainudin, menyatakan fokusnya adalah memperluas perlindungan bagi pekerja di ekosistem desa, dan kemitraan ini merupakan simbiosis yang saling menguntungkan antara kedua pihak.

Dengan demikian, peluncuran petunjuk teknis ini diharapkan akan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat Indonesia secara keseluruhan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *