Batam, Owntalk.co.id- Warga Rempang dan Sembulang di Kecamatan Galang, Kota Batam, Kepulauan Riau, telah bertemu dengan DPRD Batam pada Jumat (4/3/2023) untuk mempertanyakan mengapa dana Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan (PSPK) mereka ditahan untuk tahun 2023. Salah satu warga, Suherman, menyatakan bahwa hanya dua dari delapan kelurahan yang ada di Galang, yaitu Rempang dan Sembulang, yang terkena dampaknya.
Dikabarkan bahwa ada isu relokasi karena adanya pengembangan di kampung mereka, sehingga dana PSPK di dua kelurahan itu ditahan. Suherman menegaskan bahwa mereka tidak menolak pembangunan, namun mereka meminta agar kampung tua mereka tidak terganggu. Dia berharap Pemerintah Kota (Pemko) Batam tidak menahan dana PSPK dan pembangunan di dua kelurahan tersebut agar dilanjutkan.
Febrian, perwakilan Badan Perencanaan dan Penelitian Pengembangan Pembangunan Daerah (Bapelitbangda) Batam, mengkonfirmasi bahwa PSPK 2023 dan perencanaan 2024 untuk dua kelurahan tersebut ditahan untuk sementara waktu. Hal ini terkait dengan perencanaan dari PT Makmur Elok Graha di Pulau Rempang. Pihak Bapelitbangda saat ini sedang menunggu jawaban dari BP Batam terkait hal ini.
Sementara itu, Sekretaris Komisi III DPRD Batam, Muhammad Rudi, mengatakan bahwa dewan akan melakukan RDP lanjutan untuk menggali lebih banyak informasi dari beberapa dinas terkait mengenai keluhan warga. Rudi menyatakan bahwa RDP yang dilakukan pihaknya belum mendapat jawaban pasti mengenai PSPK di dua kelurahan tersebut dibatalkan. Terkait jadwal RDP lanjutan, pihaknya masih akan mendiskusikan dengan para pihak terkait.