Ria Saptarika Dinyatakan Lolos Verifikasi Faktual Bacalon Anggota DPD RI

Ria Saptarika Saat menyerahkan Dukungan Bacalon DPD RI pada Senin (19-12-2022) lalu

Batam, Owntalk.co.id – Ria Saptarika, Bakal calon (Bacalon) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia, Daerah Pemilihan (Dapil) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) telah dimyatakan lolos verifikasi faktual tahap pertama. Ria sendiri menjadi Bacalon yang pertama juga menyerahkan syarat dukungan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Desember 2022 yang lalu. 

Dari 2800 dukungan yang diserahkan, dan setelah dilakukan proses Verifikasi Administrasi oleh KPU, Ria Saptarika memperoleh 2.679 dukungan memenuhi syarat. Lalu dilanjutkan tahapan Verifikasi Faktual dengan jumlah sampel 640 tersebar di 4 kabupaten dan kota di Kepri. Hal tersebut  berlansung dari tanggal 6 s/d 26 Februari 2023 yang lalu. 

Hasil Verifikasi Faktual tersebut telah di tetapkan melalui rapat pleno KPU provinsi Kepri pada Rabu (01/03/2023). Ria sendiri memperoleh hasil 2.604 dukungan, artinya telah memenuhi syarat untuk melanjutkan ke tahapan pendaftaran Calon DPD RI pada tanggal 1-14 Mei 2023 yang akan datang.

 “Saya mengucapkan Syukur bahwa tahapan demi tahapan telah kita lalui, terutama pada tahapan Verifikasi Faktual KPU. Agenda kali ini dapat berjalan dengan lancar dan Alhamdulillah dinyatakan Memenuhi Syarat Dukungan sejumlah 2604 dari 2000 syarat dukungan yang di tetapkan untuk dapil Kepri” ujar Bacalon DPD Incumbent ini kemapa media, kamis (02/03/2023). 

Sesuai aturan, untuk  Bacalon Anggota DPD,  jumlah minimal dukungan pemilih di kepulauan Riau sebanyak 2000 dukungan dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) 1.168.188. Lalu, syarat sebaran dari tujuh Kabupaten/Kota di Kepri minimal ada empat sebaran. 

Sementara itu, Ketua KPU Kepulauan Riau, Sriwati mengatakan, untuk tiga nama yang dinyatakan belum memenuhi  syarat, bisa melakukan perbaikan hingga 11 Maret mendatang. 

“kemudian dilakukan untuk tiga nama tersebut verifikasi administrasi perbaikan kedua, pada 12 sampai 21 Maret dan keputusannya pada 17 April mendatang,” sebutnya.

Dari 17 Bacalon yang menyerahkan syarat dukungan ke KPU Kepri, 14 orang lainnya juga dinyatakan Memenuhi Syarat dari hasil Verifikasi Faktual pertama yakni, Alias Wello, David Farel Sibuea, Dharma Setiawan, Dwi Ajeng Sekar Respaty, Gerry Yasid, Hardi Selamat Hood, Haripinto Tanuwidjaja, Hotman Hutapea, Ismeth Abdullah, Richard Hamonangan Pasaribu, Sirajudin Nur, Stephane Gerald Martogi Siburian dan Sunarto Poniman.

Sementara itu terdapat tiga nama yang dinyatakan belum memenuhi syarat. Diantaranya, Andhika Bintan Prasetya, Juanda, serta R. Imran Hanafi. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *