Jakarta, Owntalk.co.id – Indonesia mendesak negara-negara di seluruh dunia untuk bertindak konkret dalam mendorong penghentian penggunaan senjata nuklir.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Luar Negeri Indonesia, Retno Marsudi, pada Konferensi tentang Pembuangan Senjata di Jenewa, Swiss pada Senin (27/2/2023).
Menurut Menlu Retno, bencana nuklir hanyalah masalah waktu jika tindakan konkret tidak diambil, dan risiko semakin meningkat dengan semakin memanasnya rivalitas antara kekuatan besar.
Untuk mendorong kemajuan dalam perlucutan senjata nuklir, Menlu Retno menyoroti tiga hal.
Pertama, penting untuk membangkitkan kembali kemauan politik untuk bertindak dalam mencapai perlucutan senjata nuklir. Fokus utama yang perlu didorong adalah jaminan keamanan negatif (Negative Security Assurances/NSA) yang mengikat secara hukum.
NSA memberikan jaminan bahwa negara pemilik senjata nuklir tidak akan menggunakan atau mengancam penggunaan senjata nuklir terhadap negara yang bukan pemilik senjata nuklir.
Hal tersebut akan menjadi insentif bagi negara-negara yang telah memenuhi kewajiban mereka di bawah Perjanjian Non-Proliferasi serta meningkatkan rasa saling percaya antara negara pemilik dan non-pemilik senjata nuklir.
Kedua, diperlukan upaya untuk memperkuat arsitektur perlucutan senjata nuklir dan non-proliferasi. Salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah melalui universalisasi Perjanjian Pelarangan Senjata Nuklir. Indonesia saat ini tengah memfinalisasi proses ratifikasi dan mengharapkan negara-negara lain untuk segera meratifikasinya.
Selain itu, penting untuk memastikan bahwa penggunaan nuklir untuk tujuan damai benar-benar dijaga agar tidak disalahgunakan menjadi senjata.
Ketiga, Menlu Retno mendorong upaya untuk memfasilitasi kepatuhan terhadap zona bebas senjata nuklir. Zona bebas senjata nuklir merupakan elemen penting dalam upaya mewujudkan perlucutan senjata nuklir global.
“Sebagai Ketua ASEAN tahun ini, Indonesia akan terus memajukan zona bebas senjata nuklir di kawasan Asia Tenggara dengan mengupayakan ditandatanganinya Protokol Zona Bebas Nuklir di Asia Tenggara,” kata Retno.