Batam, Owntalk.co.id – Gubernur Kepulauan Riau, H. Ansar Ahmad, telah membuka secara resmi Rapat Koordinasi Penyusunan Rencana Pendanaan Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024, yang dilaksanakan di Hotel Aston Kota Batam pada Selasa (28/2).
Rakor ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 900.1.9.1/435/SJ tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.
Dalam acara tersebut, Ansar menekankan bahwa dukungan pendanaan untuk pelaksanaan pilkada harus disiapkan dengan baik dan proporsional sesuai dengan prinsip efisiensi.
“Dimana dalam penyusunan alokasi anggaran, masing-masing daerah harus didasarkan pada kemampuan keuangannya dan mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku” kata Ansar.
Selain itu, dukungan alokasi anggaran akan ditanggung bersama oleh pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota dengan memperhatikan empat prinsip penting yaitu penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pelaporan, serta pertanggungjawaban.
“Semua tahapan tersebut harus diperhatikan secara benar agar pelaksanaan pemilihan umum serentak pada tahun 2024 dapat terlaksana dengan baik tanpa menimbulkan duplikasi atau pemborosan anggaran” pinta Ansar.
Ansar juga menekankan bahwa saat ini semua pihak sedang melakukan berbagai upaya pemulihan ekonomi masyarakat pasca pandemi covid-19 yang telah meruntuhkan berbagai sektor ekonomi selama hampir dua tahun.
Oleh karena itu, ia berharap agar Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dapat menyusun seluruh perencanaan anggaran pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024 secara efisien tanpa mengurangi esensi pelaksanaan pilkada itu sendiri.
“Kita semua berharap, agar rakor ini dapat melahirkan pemilihan kepala daerah yang bersih dan meghasilkan pesmimpin yang berintegritas,” tutup Ansar
Seperti Diketahui, dukungan alokasi anggaran akan dibebankan pada anggaran perubahan APBD Tahun 2023 dan APBD Tahun Anggaran 2024, yang disiapkan dalam bentuk dana hibah pada kegiatan yang ada di SKPD Kesbangpol baik provinsi, kabupaten maupun kota.
Acara rakor tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD Provinsi Kepri, Ketua KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota, Ketua Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota, TPAD baik Provinsi ataupun Kabupaten/Kota se- Kepulauan Riau, dan narasumber dari Direktorat Bina Keuangan Daerah Kemendagri.