Kemenhub Dorong Swasta Terlibat di Angkutan Laut Perintis

Angkutan Laut Perintis

Jakarta, Owntalk.co.id – Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Hubla), Arif Toha, mengungkapkan jika melihat dari data resume penyelenggaraan angkutan laut perintis pada 2019-2023, jumlah trayek kapal perintis tahun ini mengalamai penurunan dibanding tahun sebelumnya dari 117 trayek menjadi 116 trayek, sementara pelabuhan singgah mengalami peningkatan.

“Mengalami penurunan karena setelah dievaluasi, jika terdapat ruas pada trayek yang dianggap dapat dikomersilkan maka ditawarkan ke asosiasi atau perusahaan kapal penumpang. Oleh karena itu jumlah trayek mengalami penurunan,” jelas Arif Toha, Rabu (15/2/2023).

Mengenai hal tersebut, Kementerian Perhubungan (Kemenhub), mendorong pihak swasta dapat terlibat dalam penyelenggaraan angkutan perintis pada tahun Anggaran 2023.

Salah satu contoh trayek yang ditawarkan ke swasta adalah ruas Gorontalo – Pagimana, launching 5 September 2022 yang dilayani oleh kapal cepat MV Express Priscillia 88. Semula melayani kapal perintis KM Sabuk Nusantara 83.

Selain itu, kapal perintis dapat dikolaborasikan dengan kapal PSO PT Pelni dalam mendukung konektivitas dan mobilitas warga. Contoh Konektivitas antara KM. Labobar dengan KM. Sabuk Nusantara 92 pada Rabu minggu kedua dan keempat di Surabaya untuk aksebilitas penumpang dan barang dari tujuan timur Pulau Madura dan sekitarnya.

“Kami selalu berusaha menciptakan inovasi dalam penyelenggaraan kapal perintis guna semakin memudahkan masyarakat dan memaksimalkan pemanfaatan kapal perintis, salah satunya dengan penerapan Sistem Kinerja Kapal Perintis Terpadu (SIPERINTIS) yang tengah kami rencanakan saat ini,” ungkap Dirjen Arif.

SIPERINTIS ini nantinya akan semakin memudahkan kolaborasi pusat pemerintah dalam hal ini Kemenhub dengan Pemda-Pemda setempat terutama dalam hal pemutakhiran data.

Selama ini Kemenhub juga selalu berkolaborasi dengan Pemda terkait wisata trayek, pengawasan dan pelaporan yang semuanya terintegrasi dengan aplikasi SIMLALA.

“Semoga kolaborasi dan inovasi yang terus kami lakukan ini dapat memberikan manfaat yang maksimal kepada masyarakat dan sebagai kehadiran wujud negara khususnya di wilayah 3TP,” ujar Dirjen Arif.

Penyelenggaraan pelayaran perintis merupakan amanat Undang-Undang No.17/2008 yang menyebutkan bahwa pelayaran perintis ditetapkan untuk melayani daerah atau wilayah yang belum atau tidak terlayani oleh angkutan perairan karena belum memberikan manfaat komersial.

“Jadi angkutan perintis ini ditujukan untuk menghubungkan daerah tertinggal, terpencil, terluar dan perbatasan (3TP) serta memperlancar mobilisasi penumpang dan barang untuk memperluas konektivitas ke wilayah 3TP tersebut,” jelas Dirjen Arif.

Jumlah penumpang yang dilayani oleh angkutan laut perintis sejak 2018 – 2022 relatif naik, dimana jumlah penumpang terbanyak yaitu pada tahun 2022 sebanyak 1.129.734 orang.

Sementara jumlah muatan barang yang dilayani angkutan perintis juga relatif naik dan jumlah barang terbanyak ada pada tahun 2022 sebanyak 173.643 ton/m3.

“Selain sebagai sarana transportasi rutin, keberadaan kapal perintis juga dapat mendukung penugasan lainnya, misalnya dalam mendukung acara keagamaan masyarakat Papua, kapal perintis dikerahkan untuk mobilisasi para jemaatnya,” urai Dirjen Arif.

Melihat pentingnya kehadiran angkutan laut pertis tersebut, maka pemerintah pusat pun terus menjalin dan meningkatkan kerja sama dengan Pemerintah Daerah (Pemda).

“Pemda yang mengusulkan trayek angkutan perintis jaringan, kemudian akan dilakukan perancangan dan pengesahan SK Dirjen sesuai usulan Pemda dan Rakornas. Jika sudah ditetapkan, maka pelayaran perintis akan dilaksanakan dan diawasi, serta dievaluasi yang membutuhkan sinergi antara Kemenhub, Pemda dan KSOP/UPP,” lebih jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *