Karimun, Owntalk.co.id – Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Kepri 1, Jantro Butar Butar melakukan kunjungan ke PT. LRN yang terletak di jalan Industri, Kelurahan Parit Benut Kecamatan Meral, Selasa (14/1/2023).
Dalam kunjungan tersebut, Jantro menemukan sejumlah produk yang tidak dilengkapi label SNI yang diduga kuat berasal dari negeri Tirai Bambu (China).
“Dalam gudang tersebut, kami menemukan sejumlah produk yang tidak berlabel SNI,” kata Juntro pada Owntalk.co.id
Sejumlah produk seperti Ban Lory, Koper dan juga ada Balpress ditemukan di gudang tersebut. Jantro menyebut bahwa gudang tersebut digunakan untuk menampung barang-barang yang datang dari luar negeri dan kemudian didistribusikan kembali ke toko-toko area Karimun.
“Kita sudah meminta ijin kepada Samsuri sebagai penanggung jawab di sana agar memberi tahu-kan juga pemilik gudang bahwa kita akan melihat dan mengambil foto,” tambahnya.
Atas temuan tersebut, Jantro akan segera menyurati Intansi penegak hukum agar segera melakukan tindakan penertiban terhadap produk yang tidak berlabel SNI.
“Kita akan segera menyurati Instansi penegak hukum agar segera melakukan tindakan terkait penemuan kita dilapangan,” katanya.
Menurut pengakuan pekerja disana, Barang-barang tersebut memang didatangkan dari luar negeri, dan akan dipasarkan di wilayah Karimun.
“Yang goni itu berisi balpress bang, barang tersebut berasal dari luar dan akan kita antarkan ke toko-toko yang ada di Karimun,” ujar salah satu pekerja.