Azhari David Yolanda Bakal di PAW, Rival Pribadi Berpotensi Jadi Anggota DPRD Batam

#image_title

Batam, Owntalk.co.id – Salah satu Kader partai Nasdem, Azhari David Yolanda yang diamankan oleh Polresta Barelang karena kasus Kepemilikan Narkotika jenis sabu. Ia ditetapkan sebagai tersangka bersama teman wanitanya Natasya pada, Selasa (30/01/2023). 

Karena kasus tersebut, Partai Nasdem akan mengambil sikap terhadap kadernya. Hal tersebut pernah dijelaskan oleh Sekretaris DPW Partai NasDem Provinsi Kepri, Muhammad Kamaluddin. Ia mengatakan, pihak saat ini perlu memastikan peristiwa itu. NasDem memerlukan waktu untuk mengetahui sejauh mana kasus yang menimpa kadernya.

”Saya baru tahu dari berita di media jam 9 tadi. Jadi, kami belum tau kepastiannya. Ya, kalau bener (tertangkap dalam kasus narkoba) ada sanksi lah,” tegasnya Kamis (26/01/2023). 

Kamal menegaskan bahwa NasDem tegas dalam menghadapi kasus narkoba yang menimpa kadernya. Ia tidak menepis kemungkinan adanya pemecatan dan pengajuan Pengganti Antar Waktu (PAW) jika kasus yang menimpa Azhari David Yolanda itu benar. Yang jelas, kata Kamaluddin, akan ada sanksi dari partai (NasDem). 

Azhari David Yolanda ditetapkan sebagai tersangka oleh polresta Barelang

Lanjut Kamal, meski status Azhari David Yolanda sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi, hingga saat ini partai NasDem belum menentukan langkah selanjutnya.

“NasDem siap ikuti konsekuensinya, apabila David harus kena Pergantian Antar Waktu (PAW). Kita pantau terus hasil pendalaman Polres dan BNN. Ya kalau memang sesuai aturan begitu (PAW.red) ya harus diikuti,” katanya, Selasa (31/01/2023).

Rival Pribadi Berpotensi Jadi Anggota DPRD Batam

Sementara itu, jika PAW terjadi, posisi di bawah Azhari David Yolanda ialah Rival Pribadi. Saat Pileg 2019, Rival Pribadi memperoleh 3.915 suara. Sedangkan Azhari David Yolanda memperoleh 6.151 suara.

Kamal menambahkan, Baik Azhari David Yolanda dan Rival Pribadi sama-sama berasal dari daerah pemilihan (dapil) Sekupang-Belakangpadang.

“Kalau di PAW, penggantinya berarti peroleh suara kedua yakni Rival Pribadi,” tutupnya. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *