Batam, Owntalk.co.id – Kader Partai NasDem binaan Muhammad Rudi di Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Kepulauan Riau, Azhari David Yolanda ditangkap polisi saat menggunakan narkoba jenis sabu di Hotel Pacific Palace, Sei Jodoh, Batam, Rabu, 25/1/2023. NasDem menyatakan akan memberi sanksi sesuai kesalahan.
Azhari David Yolanda tercatat sebagai Wakil Ketua DPW Partai NasDem Provinsi Kepulauan Riau Bidang Pemilih Pemula dan Milenial. Tradisi yang dibangun Partai NasDem, yakni begitu menyandang status tersangka, khususnya dalam kasus narkoba, Partai NasDem langsung memberhentikan kader.
Menanggapi kader binaannya tertangkap polisi dalam kasus narkoba dengan menggunakan sabu, Ketua DPW NasDem Kepri, Muhammad Rudi, berang. ”Saya aja baru tau tadi pagi, kan kurang ajar anak itu,” ujar Rudi saat ditemui di Hotel Sidney, Batam Centre, seperti dirilis BatamNews.co.id.
Sekretaris DPW Partai NasDem Provinsi Kepri, Muhammad Kamaluddin, menyebut pihaknya baru mendapatkan kabar pada Kamis (26/1/2023) pukul 09.00 WIB. Wakil Ketua DPRD Kota Batam itu, menjelaskan pihaknya saat ini perlu memastikan peristiwa itu. NasDem memerlukan waktu untuk mengetahui sejauh mana kasus yang menimpa kadernya.
”Saya baru tahu dari berita di media jam 9 tadi. Jadi, kami belum tau kepastiannya. Ya, kalau bener (tertangkap dalam kasus narkoba) ada sanksi lah,” tegasnya. Kamal menegaskan bahwa NasDem tegas dalam menghadapi kasus narkoba yang menimpa kadernya.
Ketika, disinggung soal bantuan hukum dari Nasdem, Kamal, menjelaskan pihaknya belum mengetahui pasti kejadinnya. ”Jadi, (kami) akan mengecek terlebih dahulu persoalal tersebut. Saya belum tahu pasti kejadiannya, kita akan pastikan terlebih dahulu persoalan tersebut,” ucap Kamaluddin.
Kamaluddin tidak menepis kemungkinan adanya pemecatan dan pengajuan Pengganti Antar Waktu (PAW) jika kasus yang menimpa Azhari David Yolanda itu benar. Yang jelas, kata Kamaluddin, akan ada sanksi dari partai (NasDem).
Sebagaimana diketahui, di tengah kesibukan masyarakat Batam dalam membahas soal hujan dan banjir, wakil rakyat di Fraksi NasDem menikmati narkoba bersama seorang wanita muda dan cantik, Nts berusia 20 tahun. Polresta Barelang menyatakan telah mengeluarkan surat penahanan terhadap Azhari David Yolanda.
Pernyataan penahanan itu memperkuat fakta aparat hukum telah menetapkan Anggota DPRD asal NasDem sebagai tersangka. Azhari David Yolanda ditahan lantaran terlibat dengan penggunaan barang haram narkoba jenis sabu dalam bentuk kristal seberat 0,68 gram. Tak hanya seorang diri, kader binaan Rudi itu digelandang ke kantor polisi bersama seorang wanita yang diketahui sebagai pekerja malam di tempat hiburan.