Polresta Barelang Tangkap Anggota DPRD Kota Batam

Satuan Reserse Kriminal Narkoba, Polresta Barelang. (Owntalk)

Batam, Owntalk.co.id – Polresta Batam-Rempang-Galang (Barelang) dikabarkan menangkap Anggota DPRD Kota Batam dari Fraksi NasDem saat menggunakan narkoba jenis sabu oleh Sat Res Narkoba. Anggota DPRD itu ditangkap bersamaan dengan seorang wanita saat berada di Hotel Pasifik, Sei Jodoh, Batam, Rabu, 25 Januari 2023.

Informasi yang diterima media ini, saat penangkapan, polisi menemukan 0,68 gram narkoba jenis shabu dalam bentuk kristal dari tangan pelaku berinisial ADY. Penangkapan dilakukan pada pagi di salah satu ruangan di Hotel Pacifik, ketika anggota DPRD itu bersama seorang wanita berinisial Nts.

Illustrasi kristal sabu, narkoba jenis paling berbahaya. (Istimewa)

Untuk kepentingan konfirmasi, media ini mendatangi Ruang Satuan Reserese Narkoba (Satres Narkoba), Kasat Res Narkoba, Kompol Lulik Febyantara, SIK, MH, tidak berada di tempat. Seorang petugas di Unit II menyebut kasus penangkapan Anggota DPRD Kota Batam itu berada di unit yang lain. Petugas di ruang tahanan Narkoba menyebut penyidik telah meninggalkan ruangan, dan meminta media ini kembali pagi hari berikutnya.

Kasat Res Narkoba, Kompol Lulik Febyantara saat dihubungi tidak merespon sambungan telepon dari Owntalk. Sementara Humas Polresta Barelang, AKP Tigor Sidabariba, saat dihubungi Owntalk.co.id, tidak membantah penangkapan anggota DPRD Kota Batam itu. Dia menyebut dirinya belum mendapat keterangan lengkap. ”Untuk penjelasan lebih jauh, tolong hubungi Reskrimum atau Sat Narkoba,” ujarnya singkat.

Informasi yang diterima media ini, saat penangkapan, polisi menemukan 0,68 gram narkoba jenis shabu dalam bentuk kristal dari tangan pelaku berinisial ADY. Penangkapan dilakukan pada pagi di salah satu ruangan di Hotel Pacifik, saat anggota DPRD itu bersama seorang wanita berinisial Nts.

Sumber Owntalk.co.id

Menurut sumber di Polresta Barelang, penangkapan dilakukan oleh Unit I Sub Unit II Satres Narkoba Polresta Barelang. Saat ditangkap, ADY tidak melakukan perlawanan, demikian juga wanita berinisial Nts tidak melakukan perlawanan. Wanita itu disebut-sebut bekerja sebagai karyawan entertain di salah satu tempat hiburan di Batam.

Mengonfirmasi penangkapan anggota DPRD dari Fraksi NasDem itu, media ini berupaya menghubungi pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kota Batam. Namun hingga berita ini dipublikasi, media ini tidak berhasil mendapat konfirmasi terhadap penangkapan anggota DPRD Kota Batam asal daerah pemilihan (Dapil) Sekupang itu. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *