Jakarta, Owntalk.co.id – Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin menyampaikan bahwa rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) terbuka bagi seluruh masyarakat yang memenuhi kriteria yang disyaratkan.
“Menjadi ASN itu terbuka untuk semua warga negara, termasuk tentu untuk PPPK. Tetapi dia juga harus memenuhi syarat-syarat untuk menjadi ASN,” kata Ma’ruf Amin, Kamis (12/1).
Adapun, syarat yang dimaksud yakni berdasarkan kriteria administrasi yang ditetapkan oleh pemerintah. Sesuai dengan kebutuhaan ASN yang telah dikalkulasikan oleh instanasi pemerintah terkait.
“Disamping syarat-syarat teknis juga tentu untuk umurnya, jadi pada dasarnya dia bisa untuk menjadi ASN. Halnya yang lain harus memenuhi syarat, selain kualitas yang dibutuhkan untk ASN, umur juga,” jelasnya.
Wapres juga meminta seluruh instansi pemerintah mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik. Dengan cara, segera menyelenggarakan Mal Pelayanan Publik (MPP) berbasis digital di seluruh wilayah Indonesia.
“Mendorong percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya melalui penyelenggaraan MPP berbasis digital di seluruh kabupaten/kota di Indonesia,” ungkap Ma’ruf
Adanya MPP berbasis digital, hal itu menandakan pelayanan publik yang dilakukan oleh birokrasi intansi pemerintah telah menerapkan Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Artinya, birokrasi di tubuh instansi pemerintah telah melakukan serangkaian upaya transdormasi.
“Kita sudah bertekad untuk melakukan transformasi birokrasi menjadi Birokrasi Digitaal, melalui penerapan pada semua sektor,” tutur Ma’ruf.
Menurutnya, dengan terselenggarakan MPP Digital di kabupaten/kota, akses pelayanan publik akan menjadi lebih mudah, lebih luas cakupannya, lebih murah, dan tidak berbelit-belit.