Jakarta, Owntalk.co.id – Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Silmy Karim. Mengatakan instansi berikut membuka layanan paspor simpatik dan eazy passport hingga 25 Januari 2023.
“Masyarakat dapat mengakses fasilitas paspor simpatik setiap akhir pekan (Sabtu-Minggu) dan eazy passport khusus kelompok rentan setiap hari kerja (Senin-Jumat) selama 7-25 Januari 2023,” kata Silmy, Minggu (8/1/2023).
Kebijakan tersebut diterbitkan Direktorat Jenderal Imigrasi dalam rangka memperingati Hari Bhakti Imigrasi (HBI) Ke-73 yang akan jatuh pada 26 Januari 2023.
Paspor Simpatik adalah layanan yang dilakukan pada Sabtu dan Minggu dengan kuota paspor walk-in yang ditentukan kantor imigrasi.
Layanan tersebut diberikan permohonan paspor yang terus meningkat, sekaligus memfalisitasi masyarakat yang hanya memiliki waktu di akhir pekan.
Sedangkan, layanan eazy passport dibuka untuk pemohonan kelompok rentan yaitu anak-anak usia balita (0-5 tahun), lansia usia 60 tahun ke atas serta penyandang disabilitas.
“Khusus kantor imigrasi di Wilayah DKI Jakarta, eazy passport juga kakan didukung dengan mobil layanan paspor,” kata mantan Direktur Utama Pt. Krakatau Steel Tbk tersebut.
“Pembukaan eazy passport setiap hari kerja hingga mendekati HBI Ke-73,” kata Silmy.
Adanya dua layana tersebut diharapkan bisa meberikan kemudahan serta kenyamanan khususnya bagi masyarakat kelompok rentan.
Terkait informasi tersebut, masyarakat bisa melakukan konfirmasi ke kantor imigrasi yang dituju. Informasi kontak kantor imigrasi se-Indonesia dapat diakses pada halaman website
www.imigrasi.go.id
/en/hubungi-kami-kantor-imigrasi/” target=”_blank”>https://
www.imigrasi.go.id
/en/hubungi-kami-kantor-imigrasi/.
Konsultasi terkait layanan keimigrasian dapat dilakukan melalu live chat di
www.imigrasi.go.id
pada hari Senin-Jumat pukul 09.00-15.00 WIB.
Selain layanan paspor simpatik dan eazy passport, imigrasi beserta unit pelaksanaan teknis juga akan menggelar serangkaian acara yang melibatkan masyarakat di setiap wilayah kerja kantor imigrasi.