Batam, Owntalk.co.id – Insiden tenggelamnya kapal Speedboat pengangkut 6 Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ilegal, di perairan Kabil, Nongsa akhirnya terungkap. Ditpolairud Polda Kepri akhirnya menangkap pelaku yang merupakan perekrut PMI Ilegal. Akibat hal tersebut, 7 orang yang berada di atas kapal Speedboat tewas tenggelam. Kejadian tersebut terjadi pada Selasa (15/11/2022).
Wadirpolairud Polda Kepri AKBP Cahyo menjelaskan, pelaku perekrutan bernama Busra alias Pak Wang, yang ditangkap di daerah Banten, Jawa Barat.
“Pelaku ditangkap setelah pengejaran selama 2 hari, karena pelaku melarikan diri,” kata Cahyo.
Lanjut Cahyo, tugas pelaku adalah mengakomodir calon PMI Ilegal yang diberangkatan dari Aceh, Dumai, dan Surabaya menuju Batam.
“Pelaku mengumpulkan calon PMI ilegal di rumah penampungan, dan diberangkatkan mengunakan kapal Speedboat dari pelabuhan tikus di Kabil Nongsa,” ungkapnya pada, Rabu (23/11/2022).
Cahyo menjelaskan, pelaku Tengku Jakfar (DPO) asal Malaysia, meminta pekerja kepada pelaku Pak Wang meminta pekerja.
“Pak Wang ini merekrut PMI ilegal dari Aceh, Jawa Barat dan dikumpulkan di Batam,” jelasnya.
Dalam kejadian tersebut, ada 8 orang yang berada di atas kapal Speedboat pengangkut PMI ilegal. Dua orang diantaranya adalah nahkoda dan tekong kapal, dan 6 orang lainnya adalah PMI Ilegal yang diberangkatkan ke Malaysia.
“Dalam insiden tersebut, satu orang wanita bernama Zuraida asal Aceh,” ujarnya.
Cahyo menuturkan, korban yang meninggal berjumlah 5 orang, dimana ada 3 orang berjenis kelamin laki-laki, dan 2 orang wanita.
“Dari 5 korban yang meninggal, ada satu anak laki-laki yang masih berusia 4 tahun, bernama Abdul Alhesan asal Jawa Tengah,” pungkasnya.
Berikut Data Korban yang meninggal:
1. Sulipah perempuan 45 tahun dusun tumpuk, wirosari, Jawa tengah
2. Hairunisa perempuan (22) dusun Tgk Bireun Aceh
3. Yusri Muhammad nur (38), Bireun Aceh
4. Mawardi (48) tambun selatan, Cakung, DKI Jakarta
5. Wadhli bin Sulaiman (39) Bireun Aceh
6. Abdul alhesan laki2 (4) dusun tumpuk, Wirosari, Jawa tengah.