Batam, Owntalk.co.id – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam menunda keberangkatan sekelompok orang yang diduga Pekerja Migran Indonesai (PMI) Non Prosedural. Sekelompok orang tersebut hendak berangkat menunuju Malaysia pada, Rabu (26/10/2022).
Kepala Bidang Teknologi Informasi Keimigrasian Batam (Infokim), Tessa Harumdila menuturkan, pihaknya memang kerap menunda atau menolak keberangkatan WNI yang di duga akan melakukan pekerjaan di Luar Negeri tanpa prosedural.
“Kami menunda atau menolak keberangkatan WNI yang di Duga PMI Non Prosedural. Jadi, ada beberapa orang yang kami tunda keberangkatannya kemarin,” ungkapnya kepada Kantor Berita Owntalk.co.id, Kamis (27/10/2022).
Lanjut Tessa, selain menolak keberangkatan mereka, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan instansi terkait perihal temuan tersebut.
“Untuk temuan sekelompok orang yang di duga PMI Ilegal tersebut, kami telah berkoordinasi dengan pihak BP2MI. Saat ini mereka berada di Polsek KKP Batam. Selain itu, kami juga telah melaporkan data penundaan keberangkatan WNI yang di duga akan bekerja tanpa prosedur, ke kantor setiap Bulannya,” jelasnya.
Saat ini, Imigrasi Batam masih melakukan tindakan lebih lanjut terhadap sekelompok PMI tersebut. Namun, Imigrasi belum menjelaskan secara rinci berapa total Calon PMI Non prosedural yang di tolak.