Batam, Owntalk.co.id – Direktur Lahan Badan Pengusahaan (BP Batam) Ilham Eka Hartawan telah diperiksa oleh Satuan Tugas (Satgas) Mafia Lahan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri siang tadi. Kamis, (20/10).
Ilham diperiksa selama 6 jam, sejak pukul 10:00 Wib sampai dengan selesai dan sempat terhenti untuk makan siang dan shalat.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kasi Penkum Kejati Kepri) , Nixon Andreas Lubis, SH, M.Si menyebut bahwa pemeriksaan tersebut masih dalam proses klarifikasi pada tahap pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket) atas adanya laporan masyarakat terkait dugaan mafia lahan/mafia tanah serta adanya dugaan upaya pelanggaran hukum terkait perizinan.
Baca Juga :
- Satgas RAFI 2026 Resmi Beroperasi, Pertamina Sumbagut Jamin Stok Energi Aman Hingga Lebaran
- Kapolres Karimun Cek Pos Pengamanan Operasi Ketupat Seligi 2026
- Jaga Kekompakan, Aweng Kurniawan Gelar Silaturahmi dan Bukber Bersama Tim Pemenangan di Sekupang
- Bakau Panaran Diratakan: Nama Pandi dan Ayong Mencuat di Balik Proyek
- Jalin Silaturahmi Ramadan, PLN Batam Gelar Buka Puasa Bersama Jurnalis
“Masih proses klarifikasi pada tahap Pulbaketdata terkait Dugaan Mafia Tanah,” tulis Nixon membalas pesan whatsapp dari Kantor Berita Onwntalk. Kamis, (20/10).
Setelah menyelesaikan pemeriksaan pertama, Nixon menyebut masih terbuka kemungkinan bahwa Ilham masih akan diperiksa di kemudian harinya.
“Tidak tertutup kemungkinan sepanjang keterangan dan data masih dibutuhkan,” tambahnya.
Tak hanya Ilham, di hari yang sama, pihak kejaksaan juga melakukan pemeriksaan terhadap salahsatu ASN dari dinas kelautan dan pihak dari perusahaan swasta.

