Merasa Kebal Hukum, Tambang Pasir Ilegal Merajalela di Bintan

#image_title

Bintan, Owntalk.co.id – Kegiatan Tambang pasir di Bintan semakin marak terjadi. Namun, hal tersebut tidak pernah tersentuh oleh dinas terkait yang ada di Kabupaten Bintan. Melihat hal tersebut, LSM Gerakan Pemuda Peduli Rakyat (GEMPUR) Kepri angkat Bicara, Jumat (07/10/2022). 

Mereka merasa sangat prihatin sekali dengan kerusakan Lingkungan akibat Aktifitas Tambang pasir ilegal tersebut.

Ketua LSM GEMPUR, Gatot Indra Gunawan memaparkan, pihaknya meminta agar Aparat penegak Hukum untuk melakukan tindakan. Agar penambang Pasir Ilegal tersebut dapat dihentikan atau diproses secara Hukum. 

Tim telah melakukan survey lapangan, ternyata para penambang pasir Ilegal tersebut nyaman-nyaman saja dalam melakukan Aktifitasnya.

“Kami berharap, aparat penegak hukum dapat menindak para pelaku penambang pasir ilegal ini. Dari pantauan Kami dilapangan, kurang lebih ada puluhan titik penambang liar. Mestinya hal ini jangan dibiarkan, Karena dampak kerusakan lingkungan akibat aktifitas tersebut sangat merugikan masyarakat dimasa masa yang akan datang,” ungkapnya. 

Lanjut Gatot,  apabila Aktifitas Tambang tersebut memiliki Izin pihaknya sangat mendukung. Tentu sesuai dengan ketentuan Izin yang berlaku dan ditetapkan oleh pemerintah. Kalau mereka meiliki Izin pastinya akan memberikan kontribusi pendapatan bagi pendapatan Daerah.

“kita mendukung kalau itu Legal atau resmi sesuai dengan ketentuan Aturan. Namun, jika mereka melakukan dengan ilegal tentu akan merugikan negara dan masyarakat,” tutupnya.