Polri Apps
banner 728x90
Batam  

Gelar Media Gathering, BPJS Kesehatan Jelaskan Kemudahan Layanan Peserta JKN

#image_title

Batam, Owntalk.co.id – BPJS Kesehatan Cabang Batam menggelar kegiatan Media Gathering bersama Forum Media BPJS pada, Rabu (28/09/2022) di Ohana Bay, Golden City, Bengkong.

Dalam kegiatan tersebut BPJS menyampaikan seputar program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Seperti, Kanal layanan non tatap muka melalui Pelayanan Administrasi Melalui Whatsapp (PANDAWA), Mobile JKN, Chat Assistant JKN (CHIKA), Voice Interactive JKN (VIKA), BPJS Kesehatan Care Center 165 dan Mobile Customer Service.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Batam, Iwan Adriady menuturkan, dalam rangka peningkatan akses pelayanan kesehatan yang berkualitas. BPJS Kesehatan Cabang Batam melakukan berbagai inovasi untuk memberikan kemudahan bagi peserta JKN. 

“Beberapa kemudahan yang kami lakukan adalah dengan menyediakan kanal layanan non tatap muka. Melalui layanan ini, peserta JKN dapat mengakses layanan tanpa harus datang ke kantor cabang,” ungkapnya.

Lanjut Iwan, melalui PANDAWA, peserta JKN dapat mengakses layanan administrasi. Seperti pendaftaran baru, perubahan data peserta, penambahan anggota keluarga, penonaktifan peserta meninggal dan lainnya. Layanan ini dapat diakses setiap hari Senin-Jumat pukul 08.00-15.00 waktu setempat di nomor WhatsApp.

“Selain itu, peserta dapat mengakses layanan melalui Mobile JKN dengan 18 fitur yang disediakan untuk membantu peserta memperoleh informasi dan mengakses layanan. Peserta juga dapat menghubungi Care Center 165, VIKA dan CIKA di nomor whatsapp 08118750400,” jelasnya.

Iwan juga menjelaskan, Bagi peserta yang memiliki keterbatasan dalam mengakses layanan digital. BPJS Kesehatan menyediakan Mobile Customer Service yang merupakan layanan jemput bola ke lokasi tertentu di Kota Batam. MCS biasa dilakukan di hari Jum’at sesuai lokasi yang sudah ditentukan sebelumnya. 

“Dengan berbagai kemudahan yang disediakan melalui layanan non tatap muka. Kami berharap tidak ada lagi peserta JKN di Kota Batam yang merasa sulit dalam memperoleh layanan BPJS Kesehatan,” ujarnya. 

Iwan menambahkan, tidak hanya memberikan kemudahan dalam mengakses layanan. BPJS Kesehatan juga menyediakan program bagi peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang memiliki tunggakan. Program ini adalah Rencana Pembayaran Iuran Bertahap (REHAB). yang dapat menjadi solusi untuk keringanan pembayaran tunggakan iuran. 

“REHAB ini ditujukan kepada peserta PBPU yang memiliki tunggakan minimal 3 bulan. Tunggakan ini nantinya dapat dicicil maksimal dalam 12 tahapan. Peserta yang ingin mengikuti program REHAB dapat melakukan pendaftaran melalui Mobile JKN atau Care Center BPJS Kesehatan 165,” tutupnya.