Batam,Owntalk.co.id – Ketua DPD KNPI Kepri Endang Dwi Socowati, akhirnya menanggapi klaim KNPI kubu lainnya terkait kepemilikan SK Kemenkumham dan HAKI.
Dewi menjelaskan, KNPI yang Ia pimpin dibawah komando Haris Pertama.
“Ini adalah garis KNPI yang berdiri sejak tahun 1973. Jadi kalau kemudian ada sekelompok orang yang mengatasnamakan KNPI dan mengaku yang paling benar serta mengklaim sah dan legal, ya silahkan saja. Anggap saja smua ingin memberikan kontribusi kepada pergerakan pemuda,” kata dia lagi.
Ia pun menyebut, saat ini ada tiga versi KNPI yang “berjualan” SK Kemenkumham agar mendapat pengajuan paling legal.
“Sudah ada tiga KNPI yang klaim paling benar dengan SK Kemenkumham, bahkan ada yang sampai ketua umumnya yang menyurati pemerintah daerah. Kalau hemat kami, itu biasa saja. Bahkan kalau perlu 10 KNPI, agar banyak yang dapat diperbuat untuk masyarakat dari masing-masing kubu,” ujar dia.
Dia melanjutkan, mantan-mantan ketua umum KNPI, mayoritas ada di KNPI Haris Pertama.
“Turunan kami jelas. Ketua umum KNPI lintas generasi ada di barisan kami. Mulai dari Akbar Tanjung, Adhyaksa Dault, Idrus Marham, Ahmad Dolli Kurnia. Hanya Rifai Darus yang tidak, kenapa? Karena dia pembelah KNPI,” sebut Dewi.
Dia menceritakan, ihwal terpecahnya KNPI di Kongres XV Bogor pada 2018 silam,yang diikuti oleh dua calon ketua umum yakni Haris Pertama dan Noer Fajriensyah.
“Haris Pertama menangkan pertarungan itu. Lalu, Rifai Darus gelar kongres lanjutan agar Noer Fajiransyah terpilih secara aklamasi. Jadi sekarang ini, mereka berlomba-lomba mengklaim dan menyamarkan sejarah, dengan SK Kemenkumham dan HAKI,” ungkap dia.
SK Kemenkumham, kata Dewi, hanya performa untuk mengikuti UU keormasan/perkumpulan.
“Itu hanya untuk layanan birokrasi, seperti dana hibah. Kontribusi pemuda di KNPI sejak berdiri pada tahun 1973, tidak pernah terganggu dengan adanya SK Kemenkumham dan HAKI,” ungkap dia.
Soal HAKI, lanjut Dewi, itu sudah ada sejak zaman Ahmad Dolli Kurnia.
“Itu setelah Bang Dolli memenangkan PTUN ke Azis Syamsudin. HAKI ini juga berlaku 50 tahun. Ini konyol, kalau HAKI turun lagi. HAKI untuk yang mana lagi,” kata Dewi.
KNPI ini, ungkap dia, menjadi induk OKP-OKP yang ada di Indonesia. Nyatanya, mayoritas OKP-OKP berhimpun di KNPI Haris Pertama.
“OKP-OKP ini diisi orang yang telah khatam berorganisasi. Kalau memang mereka klaim KNPI yang paling benar, kenapa mayoritas OKP berada di Haris Pertama,?” tanya dia.
Dewi mengatakan lagi, kebenaran di organisasi dan politik tidak berlaku absolut.
“Kami memberikan kedaulatan penuh kepada OKP maupun masyarakat untuk menilai kebenaran itu sendiri. Bukan kami yang menyodorkan kebenaran baik ke pemerintah maupun masyarakat. Silahkan memilih, kami tidak paksakan kebenaran, dan jangan paksakan kebenaran yg kami yakini,” tegas dia.
Dia pun meminta publik menilai dengan cara melihat kontribusi KNPI selama ini di masyarakat.
“Silahkan lihat dan nilai, mana KNPI yang berbuat di masyarakat dan mana KNPI yang hanya menjadi sebatas alat,” ujar dia.
Dia pun menegaskan, isu perpecahan itu sengaja dihembuskan dari orang yang punya kepentingan.
“Pernah mendengar KNPI kami mengganggu dan menyerang kegiatan KNPI lain? Terbelah tak harus terpisah, berbeda bukan berarti tak sama, kalau tujuannya sama-sama positif kan bagus. Lebih baik kami fokus di kerja nyata, daripada sibuk mengklaim ke masyarakat seperti mereka,” tutup dia.