Polri Apps
banner 728x90

Usai Bobol Ruko Komplek Citra Mas, Pria Ini Berakhir di Bui

Batam, Owntalk.co.id – Polsek Lubuk Baja berhasil mengamankan satu orang pelaku pencurian. Tersangka melakukan aksinya di wilayah Ruko Komplek Citra Mas Blok A No.24 Penuin, pada Sabtu (10/09/2022). 

Kapolsek Lubuk baja, Kompol Budi hartono menuturkan, kejadian bermula ketika korban mengecek kondisi rukonya, kemudian melihat 2 unit kompresor AC miliknya sudah hilang. Kemudian ia melaporkan hal tersebut ke security karena rukonya di bobol maling. 

“Pada Sabtu (10/09/2022), security melaporkan bahwa para warga telah menangkap basah pelaku berinisial TOS yang telah diamankan oleh para warga. Mendengar hal tersebut tim menuju lokasi,” ungkapnya. 

Dari tangan pelaku polisi menyita barang bukti berupa, 1 Unit AC Merk Mitsubishi warna putih, 1 buah gunting besi warna orange dan 1 buah carter warna merah.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 362 K.U.H.Pidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun.