Karimun, Owntalk.co.id – Satreskrim Polres Karimun diinformasikan telah mengamankan seorang yang diduga Bandar penjual Judi Cap Jie Kie Inisial BH(40) tahun di Jalan Asia Afrika, Puakang, Sabtu, (20/08).
Dari pemantauan awak media di Tempat Kejadian Perkara (TKP) diduga Bandar Penjual Judi jenis Cap Jie Kie Inisial BH berserta barang bukti langsung diboyong ke Mapolres Karimun.
Awak media mencoba mengkonfirmasi terkait penangkapan diduga Bandar Penjual Judi jenis Cap Jie Kie kepada Kasat Reskrim Polres Karimun AKP Arsyad Riyadi melalui Aplikasi Whatsapp. Dan sampai berita ini dinaikkan tidak ada balasan dari Kasat Reskrim.
Sementara itu Kapolres Karimun, AKBP Tony Pantano juga menegaskan akan terus melakukan penegakan hukum secara tegas terkait dengan bisnis 303 yang ada di wilayah hukumnya.
”Sesuai Intruksi Kapolri, Polres Karimun dan jajaran akan menindak secara hukum terkait perjudian di wilayah Karimun,” tegas AKBP Tony Pantano, disampaikan usai konferensi pers pengungkapan dan pemusnahan narkoba di Makopolres Karimun, Jumat, 19 Agustus 2022. (koko)
