Bupati Pimpin Upacara Pemberian Remisi 359 Warga Binaan Rutan Karimun

Karimun, Owntalk.co.id – Bupati Karimun Aunur Rafiq Pimpin Upacara pemberian remisi kepada Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kabupaten Karimun sebanyak 359, Rabu 17/08/2022.

Bupati Karimun Aunur Rafiq mengatakan pemberian remisi kepada warga binaan dan anak didik pemasyarakatan di Rumah Tahanan Negara Kelas II Karimun dalam rangka menyambut HUT ke-77 Kemerdekaan RI

“Remisi yang diberikan keseluruhan sebanyak 359 orang untuk warga binaan lapas karimun,” katanya

Lebih lanjut, Rafiq menyampaikan kepada warga binaan yang mendapatkan remisi seluruhnya atau langsung bebas agar memiliki pandangan dan pola pikir yang positif.

“Bagi warga binaan permasyarakatan yang langsung bebas, jadilah insan dan pribadi yang benar-benar menyadari, dapat memperbaiki diri serta tidak mengulangi lagi perbuatan yang salah,” ujarnya

Sementara itu Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas II Karimun Yogi menjelaskan yang menerima remisi hari ini dari jumlah 539 warga binaan yang ada diusulkan 359 dan disetujui keseluruhannya.

“Warga binaan 1 bulan menerima remisi sebanyak 7 orang, 2 Bulan 87 orang, 3 Bulan 116 orang, 4 Bulan 69 orang, 5 Bulan 17 orang,” jelasnya

Yogi menyebutkan yang menerima remisi ini pidana di atas 6 Bulan dan berlakukan baik diantaranya mengikuti sistem pembinaan nasional seperti mengikuti kegiatan Rohani baik agama Islam, Nasrani, Budha yang ada didalam.

“Ada sekirar 200 orang tidak diusulkan karena statusnya masih tahanan,” sebutnya

Yogi meambahkan untuk semur Satelit itu bantuan dari BNI untuk sumurnya, Instalasinya semua dari Pemkab Karimun. Yang tadinya mereka mengantri untuk ambil air sekarang tidak lagi karena air uda langsung kekamar.

“Untuk sumber air dari tanah,” tambahnya (koko)

Exit mobile version