Batam, Owntalk.co.id – DPD KNPI Kepri melaporkan perusakan sejumlah spanduk HUT KNPI ke-49 di Kota Batam ke pihak kepolisian.
“Kami berharap polisi dapat menangkap dan memproses hukum para pelaku perusakan spanduk ini,” kata Fahrul Anshori, wakil ketua bidang terorisme dan narkoba DPD KNPI Kepri, usai membuat laporan pengaduan masyarakat di Polresta Barelang, Selasa (26/7).
Menurutnya, aksi perusakan yang sempat terekam itu, seharusnya dapat mempermudah pihak berwajib dalam mengamankan pelaku itu.
“Tadi juga kami sertakan video dan foto pelaku. Kejadian ini sangat meresahkan dan tak boleh dibiarkan. Semoga pelaku dapat segera mempertanggungjawabkan perilaku buruknya,” ujar dia.
Lanjut dia, dalam beberapa hari ke depan, pihak kepolisian akan memberikan arahan terkait kasus yang dilaporkan pihaknya.
“Paling lambat Kamis (28/7) mendatang, pihak kepolisian dalam hal ini Satreskrim akan memberikan arahan mengenai unit mana yang akan mendalami kasus ini,” tutup dia.
Untuk diketahui, pada Sabtu (23/7), sejumlah spanduk HUT KNPI yang dipasang DPD KNPI Kepri dirusak orang tak dikenal. Selain dirusak, beberapa spanduk itu juga raib.