Polri Apps
banner 728x90

Usai Keroyok Pegawai Warung Lamongan Cak Rohman, 3 Orang Pria Ini Diringkus Polisi 

Batam, Owntalk.co.id – Tiga orang pria warga Batam harus berurusan dengan unit Reskrim Polsek Lubukbaja setelah melakukan pengeroyokan terhadap karyawan Warung Lamongan Cak Rohman di Kecamatan Lubukbaja, Kota Batam.

Peristiwa pengeroyokan itu diketahui terjadi pada hari Sabtu (23/7/2022) di Mess Warung Lamongan Cak Rohman yang dilatar belakangi perihal sepele.

Kapolsek Lubukbaja Kompol Budi Hartono mengatakan, pelaku yang di amankan sebanyak 3 orang dengan inisial DAI, AS, RW. Mereka diamankan di sebuah rumah kawasan Perumahan Happy Garden Kecamatan Lubuk Baja.

“Awal permasalahan itu terjadi sesaat korban mendapati pelaku inisial DAI sedang mengkonsumsi obat-obatan jenis mekstrill. Kemudian, korban pun menegur pelaku DAI dengan berkata ‘Jangan ngobat pas kerja’. Namun, hal tersebut malah mebuat DAI tak terima hingga berujung pengeroyokan, ” ungkap Budi.

Budi Hartono menjelaskan, saat peristiwa pengeroyokan itu, pelaku DAI dibantu oleh dua orang rekannya berinisal AS dan RW yang juga merasa kesal oleh korban.

“Akibat dari kejadian tersebut, korban mengalami luka lebam di bagian mata sebelah kiri serta memar dibagian kepala sebelah kiri dan selanjutnya korban langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Lubukbaja,” jelasnya. 

Setelah mendapat laporan, Unit Reskrim Polsek Lubukbaja langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka DAI, AS dan RW di sebuah rumah yang terletak di Perumahan Happy Garden Kecamatan Lubukbaja.

Selanjutnya, terhadap pelaku beserta barang bukti yang didapatkan dibawa ke Kantor Polsek Lubuk Baja untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya paling 5 tahun.