Karimun, Owntalk.co.id – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Karimun mengadakan Workahop bersama Insan Pers dalam rangka tanggap dari ancaman Narkoba di Hotel Maximillian, Jumat 15/07/2022.
Kegiatan Workshop ini dinarasumberi oleh Ramson Padang dari Kesbangpol Kabupaten Karimun dan Ferdy dari PWI Karimun.
Ramson Padang dalam sambutanya mengatakan, masyarakat dituntut aktif dalam upaya mencegah dan memberantas narkoba.
jadi tidak hanya para penegak hukum saja yang dapat melakukan hal tersebut.
“Bahkan kita bersama sama rekan media bisa mengawal kasus narkoba yang telah ditangani oleh pihak aparat dari proses awal hingga ke persidangan di Pengadilan, anjuran ini tertuang dan Kepres no 2 tahun 2020,” sebut Remson dalam pemaparannya,” katanya
Ramson memaparkan, dalam UU No. 35 tahun 2009 juga disebutkan peran masyarakat dalam upaya membantu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
“Bahkan masyarakat punya hak dan tanggung jawab,” sebutnya.
Kepala Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat ( Kasi P2M ) Tsania Azmi mengatakan, bahwa peranan media dalam mendukung kota tanggap ancaman narkoba sangat penting, karena salah satu penyumbang penginputan indek kota tanggap dari ancaman narkoba salah satunya insan media.
“Kami dari BNN Karimun tidak bisa bergerak sendiri tanpa dukungan dari insan media, jadi setiap tahunnya kami melaksanakan penginputan indek kota tanggap dari ancaman narkoba, salah satu yang menyumbang indek tersebut adalah insan media,” Ujarnya
Tsania Berharap, peranan media dalam pemberitaan tentang program pemberantasan, Penyalagunaan dan Peredaran Gelap Narkoba ( P4GN ) di Kabupaten Karimun sangat di perlukan, sehingga masyarakat mengetahui tentang program P4GN tersebut.
“Harapan kita, supaya media bisa bersama-sama bersinergi melaksanakan P4GN, karena pemberitaan insan media dalam P4GN tersebut sangat di perlukan. Supaya masyarakat mengetahui tentang adanya program P4GN tersebut,” harapnya. (koko)
