Batam, owntalk.co.id – Untuk meningkatkan Pelayanan PT Pegadaian Indonesia mengadakan penandatanganan kerja sama dengan Perkumpulan perusahaan Gadai Indonesia (PPGI). Memorandum of understanding (MoU) tersebut bertujuan untuk menjalin sinergi permodalan.
Adapun dua perusahaan swasta yang melakukan MoU dengan Pegadaian yaitu, PT Indoprof Gadai Sejati dan PT Prima Gadai Sejahtera. Selain menjalin sinergi permodalan, MoU tersebut juga didasari untuk meningkatkan pelayanan yang prima kepada masyarakat.
Kepala Divisi Gadai PT Pegadaian, Edi Sarwono menuturkan, Skema kerjasama antara PT Pegadaian dengan PPGI yakni Join Financing. Pendanaan modal bersama ini merupakan kolaborasi pemerintah dengan perusahaan swasta dalam meningkatkan pelayanan.
“Prinsip kerjasama ini adalah Kolaborasi, berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 31/2016 tentang usaha pergadaian. Sesuai aturan tersebut kami mengadakan kolaborasi dengan perusahaan gadai swasta ini,” ungkapnya pada, Rabu (22/6/2022) siang.
Lanjut Edi, untuk skema permodalannya, Pegadaian mengeluarkan modal 80 persen, sedangkan mitra gadai dari swasta 20 persen. Lalu, untuk profit sharing 50:50.
“Dengan skema tersebut kami saling mengisi kekosongan baik dari segi modal ataupun pelayanan nantinya. Intinya, kami menyediakan permodalan untuk berbagai jenis usaha dari mitra kami, perusahaan gadai swasta yang sudah resmi terdaftar di OJK,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua PPGI Wilayah Sumatera II (Kepri), Iwan Gunawan memaparkan, pihaknya berharap melalui kerja sama ini dapat saling menguntungkan antara pemerintah dan pihak swasta. Visinya untuk memperkenalkan sistem pergadaian di Batam.
“Dengan adanya kerja sama ini, tentunya dari segi Jam kerja yang kami hadirkan lebih fleksibel. Lalu, dalam menghadirkan produk pegadaian serta akses layanan yang lebih luas ke masyarakat. Kami berharap kerjasama ini dapat di jalankan dengan baik. Tentunya kita disini untuk membatu masyarakat guna pemulihan ekonomi setelah kita di landa covid kemarin,” pungkasnya.
Saat ini ada delapan perusahaan gadai swasta yang terdaftar di OJK, yang tersebar di Kepri.