Soal Kepri Harusnya Masuk Wilayah Malaysia, Nyat Kadir : Pernyataan Mahatir Mohamad Keliru

Foto : Nyat Kadir, Anggota DPR RI dapil Kepri yang juga merupakan ketua LAM Batam.

Batam, Owntalk.co.id – Anggota DPR RI Dapil Kepri, Datok Drs H Nyat Kadir menilai pernyataan mantan Perdana Menteri Malaysia, Tun Mahatir Mohamad yang menyebut Malaysia seharusnya mengklaim Kepri masuk ke wilayahnya sangat keliru dan tidak tidak ada dasar sama sekali.

Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Batam itu malah meminta sebaiknya Tun membaca kembali seluruh sejarah jatuh bangunnya Imperium Melayu Riau Lingga Johor Pahang
yang berumur lebih kurang 700 tahun tersebut.

Nyat Kadir mengatakan dulu Imperium Melayu Riau Lingga Johor Pahang, negara bagian Malaysia tersebut masuk dalam wilayah Imperium Melayu. Pusat pemerintahannya berada di Pulau Bintan, Kepri sekarang. Namun mantan Walikota Batam itu mengatakan pada tahun 1798, ibu kota pusat pemerintahnya pindah ke Lingga dan traktat London tahun 1824, memisahkan Imperium Melayu tersebut. Dalam traktat itu di mana di sebelah utara Singapura, Johor dan lain -lain dikuasai oleh Inggris. Sementara di sebelah selatan dikuasai oleh Belanda, sehingga wilayah imperium itu mengecil menjadi Kesultanan Lingga Riau.

Kesultanan Lingga Riau lanjut anggota DPR RI dua periode itu, di bawah pemerintahan Sultan Abdurahman Muazamsyah yang ke-2 dibubarkan oleh Pemerintah Belanda pada tahun 1912.
Pembubaran itu karena sang Sultan tak mau tunduk pada pemerintahan Belanda. Dan saat Soekarno-Hatta memproklamirkan Kemerdekaan Negara RI pada 17 Agustus 1945 maka secara otomatis wilayah Kepulauan Riau menjadi wilayah NKRI.

“Ini fakta sejarah yang harus dilihat lagi oleh Tun Mahatir Mohamad,” ujar Nyat Kadir via ponsel dari Jakarta, Selasa (221/06/2022).

Untuk itu Nyat Kadir kembali menegaskan tak ada dasar Malaysia mengklaim Kepulauan Kepri masuk wilayah kerajaan Malaysia. Semua sudah selesai dengan urusan negaranya masing masing.

Mahathir Mohamad sebelumnya melontarkan pernyataan kontroversial. Dia menyebut Malaysia seharusnya mengklaim Singapura dan Kepulauan Riau yang merupakan wilayah Republik Indonesia.Seperti dilansir Straits Times, mantan Perdana Menteri berusia 97 tahun ini berbicara hal itu dalam sebuah acara yang digelar sejumlah organisasi non-pemerintah di bawah bendera Kongres Survival Melayu di Selangor, Malaysia, pada Minggu (19/6) waktu setempat. Acara itu diberi judul ‘Aku Melayu: Survival Bermula’.

Dalam pidatonya, Mahathir juga menyatakan bahwa pemerintah Malaysia menganggap lebih berharga untuk memenangkan kendali atas Pulau Sipadan dan Ligitan di Borneo saat melawan Indonesia di Mahkamah Internasional (ICJ), sembari menyerahkan Pedra Branca ke Singapura.

“Kita seharusnya menuntut tidak hanya Pedra Branc, atau Pulau Batu Puteh, untuk dikembalikan kepada kita, kita seharusnya juga menuntut Singapura juga Kepulauan Riau, karena itu Tanah Melayu,” ujar Mahathir, yang kini menjabat anggota parlemen asal Langkawi.