Batam, Owntalk.co.id – Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), menjalin kerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Hal tersebut merupakan salah satu program Kerja dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Bidang Keamanan Siber APJII. Untuk mewujudkan hal tersebut, APJII memilih Kepri menjadi salah satu contoh penerapan sistem tersebut.
Program tersebut adalah pengkategorian Internet Service Provider (ISP), agar nantinya seluruh ISP dapat mempersiapkan dirinu untuk disertivikasi dan bagaimana cara mengatasi serta mendeteksi serangan Siber lebih awal.
Ketua Bidang Keamanan Siber DPP APJII, Arry Abdi Syalman menuturkan, pihaknya memiliki program mengkategorikan ISP yang ada di APJII. Hal tersebut bertujuan agar para ISP mampu mendeteksi lebih awal untuk serangan siber. Tentunya, untuk mewujudkan hal tersebut APJII bekerjasama dengan BSSN.
“Sebelumnya kami telah melakukan Kerjasama dengan BSSN. Jadi kita memilih dua wilayah yang menjadi sample nantinya, yaitu Kepulauan Riau (Kepri) dan Lampung. Kami sengaja memilih Kepri karena disini terdapat salah satu Data Center dan infrastruktur lainnya yang harus menjadi objek Vital. Selain itu, Batam juga merupakan gerbang internasional dan menjadi salah satu titik yang akan kita bangun gerbang siber. Sebab, Batam memiliki koneksi dengan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia,” ungkapnya.
Lanjut Arry, Nantinya akan ada beberapa tingkatan dalam pengkategorian tersebut. Jadi, kalau seluruh ISP telah di Kategorikan maka pelayanan juga akan lebih baik nantinya.
“Kami berharap dengan terjalinnya kerja sama ini akan memberikan efek positif bagi BSSN ataupun APJII. Semoga kedepan bisa terciptanya keamanan dan layanan sebaik mungkin,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Pengwil APJII Kepri, Donal Pangihutan memaparkan, pihaknya berharap dengan terjalinnya kerjasama dengan BSSN mampu memberikan efek yang positif bagi para pelaku usaha dan masyarakat. Sejauh ini, program tersebut telah di sosialisasikan selama dua hari berturut-turut.
“Hari ini kita memberikan pengarahan kepada Anggota APJII tentang program pengkategorian tersebut. Kami meyakini dengan adanya kerja sama ini bisa membuat seluruh ISP berbenah dan mengetahui dimana letak kelemahannya masing-masing, agar nantinya dapat mengatasi serangan siber lebih awal,” ujarnya pada, Jumat (17/06/2022).
Lalu, Sandiman Direktorat Keamanan Siber & Sandi, TIK Media dan Transportasi, Mahardika Soffan menjelaskan, kerjasama ini sebenarnya telah di wacanakan sejak tahun 2018 dan 2019, namun karena situasi pandemi covid jadi pihaknya mengundurkan hal tersebut.
“Saat ini kami mendata dan mengcapture profil keamanan perusahaan provider untuk membantu para pengusaha agar dapat mengatasi serangan siber lebih awal. Sebab, menurut saya serangan Siber ada ketika jaringan sedang tenang tanpa gangguan,” katanya.
Mahardika menambahkan, pihaknya membuat pengkategorian tersebut untuk kemanan masyarakat dalam menggunakan jaringan internet. Jadi, jika perusahaan mampu mengatasi serangan siber lebih awal tentu akan memberikan efek yang baik untuk masyarakat ataupun pelaku usaha.
“Kami ingin para pelaku usaha bisa mengikuti aturan yang telah kami buat untuk keamanan masyarakat. Kami mengajukan aturan tersebut untuk masyarakat dan pelaku usaha agar lebih baik kedepan,” pungkasnya.
Setelah memberikan pemahaman kepada pelaku ISP, APJII Kepri mengunjungi Kantor BSSN Kepri untuk membahas dan menjalin Kerja sama kedepan.