Tekan Peredaran Rokok Ilegal, DPRD Panggil Pengusaha Rokok Batam

Batam,Owntalk.co.id – Guna menekan jumlah peredaran rokok ilegal di Batam, DPRD kota Batam menggelar RDP dengan menghadirkan para produsen dan distributor rokok di kota Batam. Senin, (13/6)

Dalam rapat tersebut, Komisi I Dprd Batam mempertanyakan kouta rokok  dan izin perusahan yang di produksi di Kota Batam.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Dprd) Batam Safari Ramadhan mengatakan, banyak perusahaan rokok yang yang diduga melakukan penyimpangan izin usaha di kota Batam. Hal ini di buktikan dengan adanya expor rokok di kalangan lokal.

“Tadi sudah di jelaskan oleh beberapa perusahaan, yang mana kebanyakan perusahaan rokok di Batam memproduksi rokok untuk di expor kembali ke luar negeri. Nah permasalahannya rokok ini juga banyak di temukan di lokal khusus Indonesia,” jelas Safari Ramadhan saat menggelar Rapat Komisi I di ruang rapat Komisi I Dprd Kota Batam.

Ditempat yang sama, Anggota komisi I Dprd Batam Muhammad Fadli mengatakan, banyak kenjanggalan tentang perizinan perusahaan rokok di Kota Batam. Salah satunya adalah izin yang tidak di bolehkan untuk di pasarkan di lokal kini malah banyak yang di pasarkan di lokal.

“Tentu ini akan merugikan pemerintah dalam hal Anggaran Pendapatan Daerah (APD). Hal ini lah yang akan kami dalami terkait rokok ilegal yang ada di Kota Batam,” katanya.

Dalam agenda rapat tersebut, Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Dprd) Batam akan meng agendakan rapat itu lagi. Dikarenakan banyak data data yang harus di jelaskan oleh beberapa pihak yang bersangkutan.