Batam, Owntalk.co.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau, DR H Iwansyah SE MM, mendukung aksi masyarakat Sagulung yang menuntut hak mendapatkan layanan air bersih. Pasalnya, sesuai dengan amanat undang-undang, bahwa pemanfaatan bumi air yang diusahakan pemerintah bertujuan sebesar-besar untuk kemakmuran rakyat.
“Saya mendukung aksi masyarakat Saguung yang menuntut perbaikan layanan air bersih. Kita tentu saja prihatin jika menyaksikan emak-emak harus begadang demi kebutuhan air bersih kaluarganya. Tengah malam ‘ngangkat’ ember karena air yang ditunggunya mengalir kecil sekali. Memang pemerintah harus didesak untuk membuat perbaikan-perbaikan,” ujarnya.
Menurut Irwansyah, masyarakat punya hak berkaitan dengan layanan air bersih. Dan pemerintah serta pengelola air memiliki tanggungjawab untuk memenuhi hak-hak dasar tersebut.
“Di dalam Undang-undang sudah dijamin mengenai bumi air dan tanah, harus diberdayakan untuk kemakmuran rakyat. Jika air hanya dinikmati masyarakat perkotaan saja, maka ketidak adilan ini harus dilawan,” terangnya.
Selama ini pemerintah hanya sibuk membangun taman dan menggusur kaki lima untuk memperlebar jalan. Konon katanya untuk mempercantik kota. Tapi disaat yang sama, infrastruktur pendukung seperti saluran air bersih tidak diperhatikan.
“Kebutuhan air bersih ini sangat mendesak, tidak bisa digantikan dengan jalan raya. Pemerintah bisa menggunakan ratusan miliar anggaran untuk infrastruktur jalan tapi melupakan perbaikan sarana instalasi air bersih ke masyarakat,” ujar Irwansyah bernada kecewa.
Lebih lanjut Irwansyah berharap, pemerintah segera memenuhi tuntutan warga Sagulung. Apa yang mereka teriakkan berkaitan dengan kebutuhan air bersih.
“Jangan menunggu kemarahan warga makin memuncak,” katanya.