Ini Usulan Komisi IV DPRD Batam Untuk Persiapan PPDB 2022

Wakil ketua Komisi IV DPRD Batam, Aman.

Batam, Owntalk.co.id – Jelang Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2022 yang bakal digelar Juni mendatang, secara daring, Wakil Ketua komisi IV DPRD Batam, Aman meminta agar Pemerintah menggelar secara online dan offline.

“Kalau melihat kondisi yang ada saat ini, di mana kasus Covid-19 juga sudah sangat menurun. Sebaiknya memang ada 2 formula sudah bisa dilakukan daring maupun datang ke sekolah. Tapi tentu tetap mengikuti prokes,” terang Aman, Jumat (13/5).

Dalam waktu dekat Komisi IV DPRD Batam bersama Dinas Pendidikan (Disdik) Batam akan melakukan pertemuan. Aman menilai, permasalahan PPDB setiap tahun pasti ada. Sehingga perlu ada solusi tepat.

“Emang ada permasalahan ketika dibuka secara offline. Jadi biasa budaya kita itu akan berkerumun dan berkumpul di sekolah. Karena khawatir mungkin tidak diterima dan terlambat, seperti itu ya mungkin,” jelasnya.

Selain itu, PPDB secara online bisa sebagai langkah antipasi, agar tidak bertemu di sekolah. Hal inilah nanti akan dibahas Komisi IV DPRD Batam yang membidangi pendidikan. Ia menilai banyak orangtua yang memilih datang ke sekolah daripada mendaftar secara daring. Permasalahan lainnya, karena tidak banyak orangtua memiliki handphone Android. Sehingga, pendaftaran offline bisa memberikan kesempatan untuk mendaftarkan anaknya.

“Berbagai kesulitan dari orang tua siswa yang mungkin tidak punya Android dan sebagainya. Sehingga kesulitan untuk melaksanakan atau mendaftar PPDB itu secara online. Jadi yang seperti itu diberikan kesempatan untuk bisa offline, sehingga kesempatan yang sama untuk mendaftarkan anaknya ke sekolah,” katanya lagi.

PPDB baik secara online dan offline tetap sama. Saat ini banyak sekolah yang baru dibangun dan adanya penambahan ruang kelas baru (RKB). Sehingga, tahun ini menurutnya PPDB sudah lebih baik.

“Kalau saat ini sudah lebih baik daripada tahun yang sebelumnya. Karena ada sekolah dan RKB yang kemarin juga diselesaikan penambahan-penambahan itu,” bebernya.

Sebelumnya, Disdik Kota Batam tetap menerapkan sistem pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022 secara daring. Hal ini mengacu kepada protokol kesehatan dan antisipasi penyebaran Covid-19.

“Iya, tahun ini kita tetap melaksanakan secara daring melalui website PPDB 2022,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam Hendri Arulan. 

Exit mobile version