Catatan Penting DPRD Batam untuk LKPJ Walikota di Akhir Tahun Anggaran 2022 

Wakil Walikota Batam (tengah) berfoto bersama ketua Pansus LKPJ, Aman (kanan)

Batam, Owntalk.co.id – Panitia Khusus (Pansus) pembahasan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Batam akhir tahun anggaran 2022 memberikan catatan, saran, dan masukan kepada Pemerintah Kota (Pemko) Batam.

Rekomendasi penting ini, untuk perbaikan dan penyempurnaan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kota Batam.

“Selanjutnya kelebihan dan kekurangan dalam pelaksanaan tahun 2021, akan menjadi pembelajaran penting untuk pembangunan Kota Batam pada masa yang akan datang,” kata Ketua Pansus pembahasan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Batam, Aman saat menyampaikan di rapat paripurna di ruang utama DPRD Kota Batam, Batamcentre, Jumat (13/5) sore.

Ia mengatakan, laporan keterangan LKPJ kepala daerah kepada DPRD merupakan salah satu wujud akuntabilitas dan transparansi penyelenggaraan pemerintah daerah, sekaligus sebagai wujud pengawasan DPRD terhadap pembangunan daerah.

Selain itu, esensinya kepala daerah menyampaikan deskripsi kinerja yang telah dicapai selama kurun waktu satu tahun. Kemudian hasilnya menjadi landasan bagi upaya perbaikan dari koreksi pelaksanaan program, dan kegiatan pemerintah dan pembangunan di masa yang akan datang.

“Sehingga pemerintah daerah dapat lebih optimal pencapaian hasilnya,” kata Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Batam itu menegaskan.

Adapun dokumen LKPJ Walikota Batam akhir tahun anggaran 2021, Pansus paling tidak memiliki empat ruang lingkup dalam melakukan pembahasan dan pengkajian guna melihat dan mengukur, apakah kinerja Walikota Batam teraktualisasikan dalam program dan kegiatan yang dilaksanakan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berhasil atau tidak.

Pertama capaian indikator makro ekonomi dan sosial daerah. Di mana pandemi Covid-19 selama dua tahun belakang, sangat berpengaruh terhadap capaian kinerja makro ekonomi di Batam. Beberapa indikator Makro terpantau mengalami penurunan yang cukup signifikan di tahun 2020.

“Namun di tahun 2021 pelan-pelan mulai pulih kembali. Walaupun, belum sepenuhnya seperti semula sebelum pandemi,” terangnya.

Dari laporan LKPJ 2021, bahwa ekonomi Kota Batam 2021 tumbuh positif 4,75 persen meningkat dibanding tahun 2020 yang tumbuh minus 2,55 persen. Kemudian tingkat pengangguran terbuka (TPT) turun 0,15 persen dibanding tahun sebelumnya, di mana (TPT) tahun 2021 sebesar 11,64 persen dari 11, 79 di tahun 2020. Sedangkan angka kemiskinan meningkat menjadi 0,30% dari tahun lalu, presentase penduduk miskin menjadi 5,05 persen di tahun 2021 dari 4,75 % dari tahun 2020. Hal ini selaras dan sesuai denga data BPS Provinsi Kepri 2022.

“Ini menunjukan bahwa kebijakan Pemko Batam, dalam mengatasi dampak dari pandemi untuk menekan/menahan laju peningkatan pada tahun 2021 belum cukup efektif hasilnya,” beber Aman.

Kedua, capaian indikator kinerja visi dan misi daerah. Ia mengatakan, banyaknya indikator sasaran yang tidka dilaporkan dalam dokumen LKPJ 2021. Kejadian ini kembali mengulang LKPJ tahu lalu dan Pansus sangat menyesal kepada hal ini terus terjadi.

Atas kondisi ini, Pansus merekomendasikan kepada Bapelitbangda dan Inspektorat sebagai OPD Leading Sector atas penyusunan dan verifikasi data dokumen LKPJ 2021 untuk bertanggungjawab dan kepada Walikota Batam agar memberikan perhatian kepada permasalahan ini.

“Pansus meminta dan merekomendasikan agar data-data tersebut segera dilengkapi. Agar penilaian kinerja berdasarkan misi daerah dapat dilakukan oleh Pansus dan penilaian objektif berdasarkan dara terlaporkan dalam dokumen LKPJ,” terangnya.

Ketiga, capaian indikator keuangan daerah. Pansus meminta Pemko Batam, mencari akar permasalahan penyebab adanya Silpa tahun berjalan dapat turun secara dratis pada tahun 2021. Apakah efisien ataua karena penurunan kinerja Pemda dalam manjemen kas. Selain itu pansus juga meminta dan merekomendasikan data sumber Silpa dan kegunaannya kembali pada APBD Perubahan 2022.

“Sehingga dapat diketahui berapa besaran Silpa 2021 yang terikat penggunaannya dan yang masih bebas, untuk dialokasikan dalam perubahan APBD tahun 2022.

Terakhir, evaluasi kinerja OPD Kota Batam. Di mana pansus juga memberikan catatan dan masukan.

Karena hasil pembahasan Pansus bersama OPD-OPD terhadap dokumen LKPJ 2021, bahwa secara umum kinerja OPD di Pemko Batam masih harus ditingkatkan.

Dari penguasaan RPJMD sebagai dokumen perencanaan pembangunan yang menjadi pedoman dalam menyusun program, dan kegiatan beserta indikator kinerjanya.

“Di mana mayoritas OPD masih sangat lemah. Dan terbukti hal ini sangat berpengaruh pada kinerja mayoritas OPD,” pesannya.