Batam, Owntalk.co.id – Dalam rangka memperingati hari Bakti Pemasyarakatan ke-58. Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Batam melakukan pemberian dukungan usaha berupa sarana. Yaitu, gerobak siap pakai yang di berikan kepada salah satu pelaku UMKM di Kota Batam, Sabtu (23/04/2022).
Kepala Lapas II A Batam Dannie Firmansyah melalui Seksi Kegiatan Kerja Lapas Kelas II A Batam, Edi Kuhen beserta jajarannya menyerahkan secara langsung gerobak usaha tersebut kepada salah satu pelaku UMKM yang bernama Zairil Sri Darmusri atau sering dipanggil Ujang. Penyerahan gerobak tersebut dilakukan dikediaman Ujang yang bertempat di Griya Sagulung Permai.
Ujang menuturkan, terimakasih kepada kalapas beserta jajarannya, karena telah memberikan bantuan dan dukungan kepada pelaku UMKM sepertinya. Ia juga akan berupaya merawat dan menggunakan grobak tersebut untuk memulai usahanya.
“terima kasih banyak kepada Kalapas Batam beserta jajarannya. Karena telah perduli terhadap pelaku UMKM Kota Batam. Gerobak tersebut akan digunakan sebaik-baiknya untuk melakukan usaha,” ungkapnya.
Gerobak yang diserahkan tersebut merupakan salah satu hasil karya kerajinan tangan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Batam.
WBP merupakan sumber daya manusia berpotensi yang mampu menghasilkan produk berkualitas yang memiliki nilai ekonomi, daya guna dan estetika. Adapun produk-produk dan jasa yang dijual one day, one prison’s produk adalah hasil produksi yang dilakukan warga binaan.
Kegitan ini juga merupakan langkah promosi dan penjualan produk hasil karya binaan. Pihaknya mengharapkan dapat meningkatkan partisipasi langsung masyarakat. Hasil penjualan produk ini akan disetorkan ke kas negara berupa Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).