Jakarta, Owntalk.co.id – Pemeran pria dalam kasus video Dea OnlyFans lolos jeratan hukum. Pria bernama Dicky ini mengaku tidak mengetahui bahwa video tersebut telah diunggah ke situs OnlyFans.
Sabtu, 2 April 2022 Dicky memenuhi panggilan polisi untuk menjadi saksi dalam kasus itu. Dari hasil pemeriksaan polisi mengatakan pria tersebut tidak bisa dinaikkan statusnya menjadi tersangka.
Alasan lain pria tersebut tidak dapat dinaikkan statusnya menjadi tersangka karena video tersebut dibuat untuk konsumsi pribadi mereka. Dan tidak ada niatan untuk menyebarkan.
Pria tersebut juga mengaku tidak tahu bahwa videonya disebar oleh Dea dan tidak menerima sedikit pun aliran dana.
Baca Juga :
- Satgas RAFI 2026 Resmi Beroperasi, Pertamina Sumbagut Jamin Stok Energi Aman Hingga Lebaran
- Kapolres Karimun Cek Pos Pengamanan Operasi Ketupat Seligi 2026
- Jaga Kekompakan, Aweng Kurniawan Gelar Silaturahmi dan Bukber Bersama Tim Pemenangan di Sekupang
Selain video, diketahui juga Dea menjual berbagai foto asusila secara bebas kepada para subcribernya dengan tarif tertentu untuk mendapatkan uang.
Tidak tanggung-tanggung penghasilan yang dapat diraup Dea dari situs OnlyFans dalam sebulannya dapat mencapai Rp15 juta sampai Rp20 juta.

