Polri Apps
banner 728x90

Merasa Sakit Hati, Pria Ini Nekat Tikam Rekannya Pakai Gunting

Berita Terkini Batam
Pelaku Penikaman Sopir Angkot Berhasil Diamankan (Foto: Owntalk/Haykal)

Kapolres melanjutkan, sekitar pukul 23.00 Wib, sambil menunggu korbannya lewat, pelaku minum minuman keras (tuak) di warung yang berada di daerah Bengkong.

“Benar saja, tak lama menunggu, sekitar pukul 23.30 Wib pelaku melihat korbannya lewat di jalan itu. Pelaku pun lalu memberhentikan angkot korbannya,” imbuhnya.

Lanjutnya, usai diberhentikan angkotnya, keduanya pun terlibat adu mulut. Pelaku kemudian mengambil gunting dari saku celananya yang telah dibawanya, lalu kemudian menikam leher korban. Seketika, darah mengucur deras dari leher korban akibat tusukan gunting yang mengenai pembuluh nadi bagian leher. Melihat korbannya bercucuran darah, Pelaku akhirnya kabur dan melarikan diri.

Melihat korban tergeletak bersimbah darah, masyarakat yang berada dilokasi kejadian akhirnya menghubungi Polsek Bengkong.

Selanjutnya, Polsek Bengkong lantas berkoordinasi dengan Satreskrim Polresta Barelang, untuk melakukan pengejaran terhadap pelaku.

“Alhamdulillah, sekitar pukul 02.00 Wib dinihari, pelaku berhasil kita amankan di sebuah ruko di daerah Sarmen,” ucapnya.

Atas perbuatannya, Pelaku dikenai Pasal 340 KUHP atau Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 Tahun Penjara atau Seumur Hidup, Juncto Pasal 351 Ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman 7 Tahun Penjara.