Batam, Owntalk.co.id – Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), versi Noer Fajriansyah bakal menggelar Musyawarah Daerah (Musda) III di kota Batam pada, (27/03/2022).
Sebelumnya, pada periode pertama KNPI Kepri dipimpin oleh Berto Izaak Doko. Lalu pada periode kedua KNPI Kepri yang dipimpin oleh Banjar Ahmad bakal menggelar Musda ke III. Untuk mempersiapkan hal tersebut, KNPI Kepri versi Noer Fajriansyah telah membentuk panitia khusus dan menunjuk Steering Committee dan Organizing Committee (OC).
Sekretaris KNPI Kepri Andi Mukhtar menuturkan, kali ini pihaknya menggelar Musda Ke III. Sebab, pihaknya akan memilih kembali ketua baru sesuai arahan dari Ketua Umum KNPI Noer Fajriansyah yang memiliki Sk Kemenkumham.
“Kami akan melaksanakan Musda sesuai arahan Ketum yang mengantongi SK Kemenkumham. Jadi, kami mengajak seluruh OKP yang ada di Kepri untuk bergabung,” ungkapnya, Senin (21/03/2022).
Sementara itu, Ketua SC Musda III KNPI Kepri, Evedius Halima memaparkan, segala sesuatu persiapan tentang musda telah pihaknya siapkan. Sejauh ini ada sekitar 67 OKP yang telah mendaftar. Lalu, pihaknya juga membuka pendaftaran bagi Bakal Calon ketua, tentunya hal tersebut sudah disusun sesuai dengan syarat dan ketentuan.
“Kami akan memberikan batas waktu bagi OKP dan bakal calon ketua yang ingin mendaftar hingga, Jumat (25/03/2022). Mereka nantinya bisa mendafatr melalui google form atau secara langsung,” jelasnya.
Baca Juga :
- Iman Sutiawan Hadiri Rakornas Bersama Presiden Prabowo, Siap Sukseskan Visi Presiden
- Tiga Gunung Api di Flores Mengamuk! Berstatus Awas, Siaga, dan Waspada
- Wakili Indonesia, Wanita Karir Asal Batam Raih Dua Gelar di Ajang Mrs. Worldwide International 2024
Adapun syarat dan ketentuan bagi OKP yang ingin mendaftar yaitu, dengan cara mengirimkan SK Kepengurusan tingkat Propinsi dan Surat mandat ke sekretariat panitia atau upload berkas tersebut dengan melalui tautan link https://bit.ly/pesertaMusdaKNPI2022.
Lalu, syarat untuk pendaftaran calon ketua yaitu, pertama, sedang atau pernah aktif menjadi Pengurus KNPI tingkat Provinsi. Kedua, sedang atau pernah aktif menjadi Pimpinan OKP tingkat Provinsi, point ketiga tidak melebihi 2 periode memimpin KNPI tingkat Provinsi. Point keempat mendapatkan Rekomendasi dukungan tertulis dari : (1) DPD KNPI Kabupaten/Kota di Provinsi Kepulauan Riau, (2) 6 OKP Nasional tingkat Provinsi berhimpun dalam KNPI. Lalu, pada point ke tujuh, maksimal berusia 40 Tahun (belum mencapai usia 41 tahun).
Pada point ke delapan, menerima deklarasi Pemuda Indonesia, Permufakatan Pemuda Indonesia, AD/ART, Pokok Kerja KNPI, Peraturan Organisasi lainnya serta mempunyai waktu dan bersedia untuk berpartisipasi aktif dalam kepengurusan KNPI. Berprestasi, Berdedikasi, Loyal terhadap organisasi / Ideologi Pancasila / Negara dan tidak pernah tercela dan bebas Narkoba serta bersedia bertanggung jawab untuk melaksanakan amanat organisasi hingga akhir masa jabatan
Point ke sembilan, menyampaikan Surat Pernyataan Kesediaan untuk dipilih sebagai Calon Ketua DPD KNPI Periode 2021-2024. Bagi anda yang ingin mendaftar menjadi ketua KNPI atau bertanya soal kegiatan musda bisa menghubungi SC 081289695555 dan OC 081270162223.