Selain itu, Gubernur Ansar juga berharap pemerintah pusat memberikan kemudahan pada pengurusan visa kunjungan bagi calon wisman khususnya di Kedutaan Besar Republik Indonesia, sehingga menciptakan kenyamanan bagi calon wisman khusus dan meningkatkan citra positif pariwisata Indonesia.
“Kita juga minta perluasan atas pemberian VOA tidak hanya terbatas bagi wisma khusus WN Singapura, melainkan juga bagi calon wisman dari negara-negara lainnya yang akan melakukan kunjungan wisata menuju Kepulauan Riau, guna meningkatkan minat calon wisman untuk berwisata ke Kepulauan Riau,” ujar Gubernur Ansar.
Adapun alasan Pemerintah Provinsi Kepri melayangkan surat permohonan keringanan tersebut, menurut Gubernur, dikarenakan data berbagai indikator kasus pandemi Covid-19 di Kepri cenderung sudah sangat baik.
Berdasarkan Laporan Harian Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Kepulauan Riau, perkembangan Covid-19 di Provinsi Kepulauan Riau kumulatif selama 14 (empat belas) hari terakhir dinyatakan telah dapat dikendalikan.
Hal itu terlihat dari konfirmasi harian tertinggi tercatat pada tanggal 23 Februari 2022, dengan jumlah konfirmasi sebanyak 585 orang/hari, sementara rata-rata konfirmasi harian periode 24 Februari sampai 11 Maret 2022 dengan jumlah konfirmasi 357 orang/hari mengalami tren penurunan secara konsisten.
“Juga tidak ditemukan adanya transmisi Covid-19 pada kawasan wisata Travel Bubble,” tegas Gubernur Ansar.