Tanjungpinang, Owntalk.co.id – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) di Tanjungpinang, Kepulauan Riau menyatakan sikap menolak rencana pelantikan DPD KNPI Provinsi Kepri, hasil carataker. Adanya pelantikan ini, akan memecah belah organisasi kepemudaan di Provinsi Kepri. Yang pada akhirnya akan timbul konflik kepemudaan dan situasi menjadi tidak kondusif di Kepri.
Ketua DPD KNPI Tanjungpinang, Arie Sunandar, Kamis (10/3/2022) mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi bahwa terdapat oknum mengatasnamakan KNPI Kepulauan Riau akan menggelar pelantikan di salah satu Hotel, di Tanjungpinang dalam waktu dekat ini.
Untuk itu, Arie Sunandar meminta Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad dapat menindak oknum yang dinilainya mengaku-ngaku sebagai KNPI Kepulauan Riau atau disebut oleh pihaknya sebagai KNPI tandingan.
Aliansi Organisasi Kepemudaan (OKP) dan Pengurus Kecamatan (PK) KNPI se-Kota tanjungpinang menolak pelantikan KNPI versi karateker dan menyatakan tidak ada tempat bagi pengurus KNPI tandingan di Kepulauan Riau.
Ia menyatakan, di Kepulauan Riau, KNPI hanya ada satu, yakni dibawah kepemimpinan Banjar Ahmad dan Andi Muchtar sebagai Sektertaris KNPI Kepri.
KNPI Tanjungpinang juga akan segera berkomunikasi dengan kapolres terkait ijin pelaksanaan pelantikan KNPI tandingan tersebut.
“KNPI Kota Tanjungpinang meminta Gubernur dan steckholeder terkait untuk tidak mengakui KNPI Dewi Socowati dan meminta Kapolres Tanjungpinang untuk menindak acara yang tanpa ijin tersebut,” ungkapnya.
Arie Sunandar dalam keterangannya menyebutkan, pertimbangan mengadukan persoalan pelantikan KNPI tandingan tersebut kepada Gubernur Kepri Ansar Ahamad upaya menghentikan konflik pemuda, di Kepulauan Riau.
Menurut Arie, saat ini banyak beredar di media sosial mengatasnamakan KNPI diluar kepemimpinan Noer Fajriansyah. Akibatnya terjadi kekisruhan dan kegaduhan organisasi yang berdampak kepada konflik horizontal antara sesama OKP.
Selain itu, tindakan para oknum-oknum mengatasnamakan KNPI tersebut dinilai tidak memiliki legalitas dan tidak sesuai dengan Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) KNPI dan Undang-Undang Pemuda, sehingga dapat dengan mudah memicu terjadinya konflik antar pemuda.
“Pelantikan tersebut ilegal dan tidak sesuai konstitusi, karena mereka tidak mengantongi SK Kemenkum HAM seraya meminta pemerintah segera bertindak tegas dengan oknum yang hobinya adu domba pemuda,” ungkapnya.
Hal senada juga disampaikan oleh, Ketua bidang Politik DPD KNPI Provinsi Kepri, hasil Musyawarah Daerah (Musda II), Evedius Halima, meminta kepada Kapolda Kepri untuk menindak oknum-oknum yang mengatasnamakan DPD KNPI Kepri, karena hanya menimbulkan perpecahan pemuda di Kepri yang mengakibatkan situasi menjadi tidak kondusif.
“Orang-orang yang menimbulkan kegaduhan seperti ini, saya minta kapolda kepri untuk menindak tegas. Karena ini bisa menimbulkan konflik antar pemuda di Kepri” tegas Halima.
Diketahui, sejumlah famplet digital pelantikan DPD KNPI Kepulauan Riau yang dijadwalkan berlangsung di salah satu hotel di Tanjungpinang pada Minggu, 13 Maret 2022 mendatang beredar luas di lini massa media sosial.