Batam, Owntalk.co.id – Sejumlah fraksi di DPRD kota Batam menyoroti kebijakan Perwako Nomor 1 Tahun 2022, dalam perwako itu tertuang aturan pokir DPRD yang hanya dibatasi 20 usulan saja.
Jumlah itu terlalu sedikit menurut mereka dikarena aspirasi masyarakat yang begitu kompleks setiap waktunya.
Perwakilan dari fraksi PKB yakni Aman. Ia menyampaikan bahwa selama reses yang dilakukan selama enam hari, 17-23 Februari 2022, banyak aspirasi dari masyarakat kepada Anggota DPRD Batam sebagai fungsi legislator demi kesejahteraan masyarakat.
Namun, banyaknya usulan tersebut terbatas dengan jumlah kuota yang diberikan untuk DPRD Batam yang diatur dalam Perwako 1/2022.
Baca juga :
- Hari Terakhir Reses, Ketua DPRD Kepri Serap Aspirasi Masyarakat Sei Langkai
- Alfamart Sahabat Posyandu Bersama Zwitsal Gelar Edukasi Pentingnya 1.000 HPK di Kota Batam
- Presiden Minta Polri Hemat Anggaran, Kurangi Seremoni HUT
Menanggapi hal tersebut, Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad mengatakan pihaknya akan menampung masukan yang disampaikan sejumlah Anggota DPRD Batam terkait Peraturan Wali Kota (Perwako) 1/2022. Karena, di dalam peraturan tersebut aspirasi yang disampaikan dibatasi sebanyak 20 usulan.
Dalam penyampaian hasil reses, Amsakar menjelaskan dari sembilan fraksi yang ada menyampaikan harapan dari masyarakat yang diakomodir DPRD Batam. Usulan tersebut antara lain terkait pembangunan infrastruktur jalan, posyandu, pendidikan, dan sebagainya.
“Karena, hasil reses ini merupakan masukan dan aspirasi yang disampaikan masyarakat dari Dapil masing-masing anggota dewan,” jelas Amsakar.
Terkait jumlah batasan usulan yang dikeluhkan, pihaknya sudah menggelar rapat bersama pimpinan dang anggota DPRD Batam usai rapat Paripurna. Amsakar menyampaikan pada prinsipnya pokir akan disejalankan dengan proses perencanaan lainnya yang masuk melalui Musrenbang, Pokja OPD, dan sebagainya.
“Kita tetap melihat kemampuan APBD. Proyeksi yang harus diraih nanti kelihatan di Musrenbang tingkat Kota Batam. Pokir ini bisa diselaraskan dengan Renja OPD maupun PSPK,” katanya