PT Timah Tbk Terima Apresiasi dari Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kabupaten Karimun

Kundur, Owntalk.co.id – Guna menyukseskan program pemerintah dalam laporan perpajakan, PT Timah Tbk mengimbau para karyawan untuk melaporkan pajak secara teratur dan benar.

Untuk itu, PT Timah Tbk menggelar sosialisasi pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) yang menghadirkan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kabupaten Karimun, di Gedung Serbaguna Wisma Timah Kundur, Rabu (23/2/2022).

Kepala seksi Penjamin kwalitas data dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kabupaten Karimun, Afit Satriya mengatakan sosialisasi ini menjadi wadah untuk mengingatkan karyawan agar melaksanakan kewajiban untuk melaporkan SPT Tahunan.

“Ini mengingatkan kembali, karena karyawan kan wajib untuk melaksanakan pelaporan SPT Tahunan sebagai wajib pajak. Mungkin dalam setahun lupa cara melakukan pengisiannya, untuk itu kita datang kesini agar karyawan sebagai wajib pajak dapat mengisi sendiri secara langsung,” katanya.

Ia menyebutnya, pajak memiliki peran yang sangat vital untuk pembangunan negara, sehingga pihaknya tak pernah bosan untuk mengajak masyarakat taat pajak.

Pihaknya mengapresiasi, PT Timah Tbk sebagai perusahaa yang selalu tepat waktu dan teratur dalam melaporkan SPT. Hal ini sesuai dengan Undang Undang nomor 28 tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata cara perpajakan.

” Di Kabupaten Karimun PT Timah merupakan perusahaan yang secara teratur dan tepat waktu melakukan Pelaporan SPT dan kami dari Perpajakan mengucapkan terima kasih atas support yang selalu diberikan manajemen terhadap kami,” ujarnya.

Ia menjelaskan, SPT berfungsi sebagai sarana bagi wajib pajak untuk melaporkan dan mempertanggungjawabkan yang sebenarnya dan pemenuhan pembayaran pajak dalam kurun waktu satu tahun terakhir.

Kegiatan sosialiasi pengisian SPT ini turut dihadiri Waka Unit Produksi Kundur Anton Saputra, perwakilan karyawan dari setiap satuan kerja. Dimana kegiatan dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan.(rilis/koko)