Mainkan Penjualan Solar, Disprindag Segel Dua SPBU di Batam

Kadisprindag kota Batam, Gustian Riau terlihat memperhatikan petugas saat melakukan pengisian BBM. (Foto : Ist)

Batam, Owntalk.co.id – Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadisperindag) Kota Batam menggelar inspeksi mendadak (sidak) di beberapa SPBU di kota Batam. Hasilnya, dua SPBU disegel dan tidak diperbolehkan mendistribusikan solar untuk sementara waktu.

Pasalnya, dari kedua SPBU itu, Kepala Dinas Perindag, Gustian Riau menemukan penggunaan kartu Brizzi yang digunakan lebih dari satu kali.

“Kami menemukan kartu Brizzi yang digunakan oleh kendaraan angkutan solar subsidi. Di mana 1 orang ini menggunakan 2 sampai 3 kartu,” ungkapnya.

Tim dari Disprindag juga memperhatikan bahwa petugas tidak melakukan pencocokan kartu dengan plat mobil. Sehingga terjadi pembelian solar subsidi yang melebihi target.

“Kita kecewa kok kayak begini. Karena pendistribusian solar bisa tidak tepat sasaran. Karena banyak yang menyalah gunakan kartu tersebut,” terang Gustian.

Dengan adanya kejadian ini, Gustian mengimbau kepada seluruh SPBU di Kota Batam agar selalu berpedoman terhadap kesepakatan, antara pemerintah dengan Pertamina dan Iswana Migas.

“Kita sepakat bersama-sama dari Disperindag, Pertamina, Iswana Migas dan SPBU untuk melakukan penertiban terkait pengendalian kartu solar. Kesepakatan itu harus kita jaga bersama-sama. Penggunaan solar harus tepat sasaran,” katanya.