PWI Kepri Akan Gelar UKW Gratis

Profil Candra Ibrahim
Ketua PWI Kepri, Candra Ibrahim. (Foto : Owntalk)

Ada aturan baku dari Dewan Pers yang tidak boleh dilanggar, misalnya, untuk peserta yang akan naik jenjang dari jenjang Muda ke Madya, yang bersangkutan harus sudah lebih dari 3 tahun, menyendang predikat Wartawan Muda Berkompeten.

Sedangkan yang ingin naik tingkat dari Madya ke Utama, harus telah menyandang Predikat Wartawan Madya selama 2 tahun.

Bagi anda yang belum menjadi anggota PWI, namun ingin mengikuti UKW, kalian bisa mendaftarkan diri sebegai anggota PWI Kepri, dengan mengisi formulir pendaftaran dan melengkapi persyaratan lainnya sebagai calon anggota PWI.

Penyerahan berkas pendaftaran UKW PWI, seperti Formulir Pendaftaran, Rekomendasi Pemimpin Redaksi, Akte Notaris Perusahaan Pers berikut SK-Kemenkumham dan Sertifikat Verifikasi Dewan Pers, Pernyataan tidak tergabung dalam partai politik, pasfoto, sertifikat UKW sebelumnya, dan lain sebagainya, diserahkan paling lambat ke panitia pada 5 Juni 2022.***