Ketua DPP Partai Gerindra Kunjungi Para Tergugat Sporadik Dugaan Palsu Melawan SHM

Dikesempatan terpisah Nanang, selaku perwakilan dari tergugat V s/d VII menagatakan dimana para tergugat adalah Ibu dan adik-adiknya, sembari berucap syukur dan berterima kasih karena partai Gerindra Kepri sangat peduli terhadap mereka dimana hingga sampai saat ini masih setia membantu keluarganya.

“Advokasi hukum Partai Gerindra Kepri masih sangat setia mendampingi perkara yang dihadapi keluarga kami di Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun,” ucapnya.

Mendengar apa yang disampaikan perwakilan-perwakilan tersebut Bang Endi mengatakan partai Gerindra hadir ditengah masyarakat adalah untuk membantu masyarakat seperti kasus-kasus yang dihadapi keluarga besar Rendi, Nanang dan Azeman.

“Karena apa yang kami lakukan saat ini adalah menjalankan amanat ketua umum kami yaitu Bapak Prabowo Subianto selaku ketua umum partai Gerindra,” ujarnya.

Diakhir pembicaraan serta dihadapan para tergugat Bang Endi menyampaikan langsung kepada Advokasi hukum Partai Gerindra Kepri agar tetap memantau dan setia mengawal perkara ini hingga tuntas dan berkekuatan hukum tetap.