Omicron Meningkat, ‘Rem Darurat’ Tak Perlu Dipakai

Abraham Wirotomo (Foto : Google)

Jakarta, Owntalk.co.id – Meskipun angka kasus Covid-19 varian Omicron melonjak tinggi, pemerintah belum memutuskan untuk menginjak ‘rem darurat’ dengan memberlakukan PPKM Darurat.

Hal ini disampaikan oleh Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden RI (KSP RI) Abraham Wirotomo.

Abraham menyebut meskipun kasus menunjukkan peningkatan pada data mingguan terakhir, akan tetapi angka keterpakaian rumah sakit masih sangat terkendali sehingga pemerintah belum memutuskan untuk mengaktifkan ‘rem darurat’.

Dirinya menilai kesiapan pemerintah akibat wabah Omicron telah menjadi lebih baik karena melibatkan para ahli, serta berbasiskan data dan kajian ilmiah.

Salah satu contohnya yaitu saat diketahui tingkat fatalitas dari Omicron yang lebih rendah dari varian Delta.

Ketika pemerintah mengetahui karakteristik keparahan Omicron lebih ringan dibanding Delta, pemerintah langsung mengambil kebijakan untuk prioritas isolasi mandiri atau isolasi terpusat bagi yang bergejala ringan atau tanpa gejala, dan memprioritaskan rumah sakit bagi lansia atau yang memiliki komorbid.

Ini merupakan salah satu bukti nyata kesiapan pemerintah dalam menghadapi wabah Omicon.

Ia juga memastikan perubahan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akan disesuaikan dengan penilaian di masing-masing daerah. Beberapa indikator perubahan level PPKM yaitu peningkatan keterisian atau okupansi tempat tidur rumah sakit dan pencapaian vaksinasi.

Sementara itu, mengenai kebijakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM), Abraham menyebut tetap mengikuti level PPKM sesuai Surat Keputusan Bersama 4 Menteri serta Surat Edaran (SE) Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi serta Menteri Agama.