Fahri Sebut Pemilu 2024 Masih Suram, Butuh Ikhtiar untuk Lakukan Perubahan

Ia pun memastikan bahwa KPU telah mengubah batas usia maksimal 50 tahun bagi petugas KPPS untuk mengantisipasi rentannya petugas mengalami kelelahan.

“Itu kita coba perbaiki pada Pemilihan Kepala Daerah 2020, kita batasi usia,” ujarnya.

Selain itu, ia juga mengklaim bahwa KPU telah membuat sistem informasi rekapitulasi elektronik (Sirekap) dalam pelaksanaan Pilkada 2020.

Namun, diakuinya, penggunaan Sirekap hanya sebatas untuk membantu percepatan kerja KPU dan mempublikasikan hasil penghitungan suara.

Lebih lanjut, Ilham menilai bahwa pemilu di Indonesia sangat rumit terlebih jika dilakukan secara serentak dengan lima kotak pada Pemilu 2024.

“Tapi, tetap saja, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tetap berlaku sampai saat ini. Pemilu serentak akan terlaksana di 2024,” tutur Ilham.

Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini mengatakan, KPU perlu melakukan penataan teknis penyelenggaraan Pemilu 2024 demi mencegah jatuhnya korban meninggal seperti Pemilu 2019 lalu.

“Perlu menata ulang manajemen teknis pemilu untuk bisa mengurai beban kerja petugas pemilihan,” kata Titi.

Ia mengatakan, ada beberapa opsi agar Pemilu 2024 tidak mengakibatkan korban meninggal seperti Pemilu 2019. Misalnya, kata dia, petugas dibekali pemahaman teknologi agar proses pemungutan suara tidak menyita tenaga.

Selain itu, penyelenggara Pemilu 2024 bisa menguatkan kapasitas petugas KPPU agar pekerjaan tidak terlalu berat.

“Jadi, ada penggunaan teknologi, khususnya pemanfaatan sertifikat digital penghitungan suara,” beber dia.

Aktivis Demokrasi/Ex City Council, USA Chris Komari menyatakan, KPU dan Bawaslu adalah pihak yang paling bertanggungjawab terhadap keberhasilan atau kegagalan penyelenggaraan pemilu di Indonesia.

“Pemilu tidak kredible dan berkualitas, itu yang salah adalah KPU dan Bawaslu, bukan undang-undangnya karena itu tanggungwab mereka,” kata Chris.

Chris mengatakan, KPU bisa menjadikan pemilu lebih berkualitas dengan mengurangi jumlah TPS, perhitungan suara terbuka dan transparan.

“KPU tidak boleh melakukan pegumuman di pagi hari. KPU juga harus mau diaudit dan yang mau cari akses harus dikasih. KPU itu penyelenggara,diberi kuasa untuk menyelenggarakan pemilu, bukan penguasa pemilu,” katanya.

Chris mengusulkan agar Komisioner KPU tidak mudah disuap atau dipengaruhi, keanggotaan KPU ke depannya sebaiknya terdiri dari professional yang diseleksi DPR dan perwakilan parpol seperti di Amerika Serikat.

“Jadi yang profesional diseleksi dpr dan wakil masing-masing partai, duduk sebagai wadah satu kesatuan, sehingga akan terjadi cek and balance dalam tubuh KPU. Sehingga KPU , sehingga akan sulit untuk disogok atau dipengaruhi,” pungkasnya.