Kapolres Karimun Beri Imbauan Kepada Masyarakat Untuk Cegah Karhutla

Karimun, Owntalk.co.id – Polres Karimun dan polsek jajaran gencar melaksanakan sosialisasi dan memberikan imbauan tentang bahaya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kepada masyarakat, Kamis (03/02/2022).

Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano, S.IK., S.H, mengatakan bahwa Polres Karimun terus berupaya dalam membantu pemerintah Kabupaten Karimun mencegah terjadinya Karhutla.

“Salah satu upaya yang dilakukan yaitu dengan rutin melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang larangan membakar hutan dan lahan,” katanya.

Dengan melihat kondisi saat ini bahwa tidak sedikit kejadian kebakaran hutan yang menyebabkan polusi udara dan banyak menimbulkan dampat kepada masyarakat, maka dengan itu ia mnegajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mencegah terjadinya Karhutla.

Salah satu proteksi awal yang bisa dilkukan untuk mencegah terjadinya Karhutla ialah dengan tidak melakukan pembersihan lahan atau pekarangan dengan cara di bakar, karena hal tersebut dapat memicu terjadinya kebakaran yang merambat.

“Dampaknya sangat merugikan dan membahayakan kesehatan kita semua serta pelakunya dapat dikenakan denda atau dipidana hingga sepuluh tahun penjara,” imbaunya.

Baca Juga :

Tony mengungkapkan pencegahan Karhutla ini dilaksanakan dalam rangka menjaga kelestarian alam dan menghindari bahaya kebakaran karena selain dapat merusak kesehatan juga dapat menimbulkan kerugian materil.

“Kebakaran juga dapat menimbulkan dampak berupa kerugian materil dan bahkan hilangnya nyawa manusia apalagi kebakaran tersebut tidak segera dikendalikan,” ungkapnya.

Tony menambahkan, kepada masyarakat agar sesegera mungkin melaporkan ke kantor Polisi terdekat jika mengetahui ada kejadian kebakaran ataupun orang yang dengan sengaja melakukan pembakaran.

Penulis: Koko